Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad
TRIBUN-TIMUR.COM - Umat muslim di seluruh dunia termasuk di Indonesia akan merayakan Idul Adhan 1440 Hijriyah (H) atau tahun 2019.
Dari tahun ke tahun, banyak pertanyaan mengenai berkurban, tak terkecuali di Idul Adha 1440 H tahun ini.
Banyak orang yang ingin berkurban di Idul Adha 1440 H ini untuk orangtuanya yang sudah meninggal dunia.
Bagaimana hukumnya? Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.
Baca: Cerita Inspiratif, 7 Anak Rela Tak Jajan Selama 10 Bulan untuk Beli Sapi Kurban seharga Rp 20,5 Juta
Baca: Penjelasan Lengkap Ustad Abdul Somad Tentang Patungan Beli Hewan Kurban Berdasarkan Hadits Sahih
Baca: Tiket Sold Out, Manajemen PSM Sediakan Layar Lebar di Luar Stadion
Dilansir dari YouTube Bujang Hijrah, Ustadz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari jamaahnya terkait berkurban.
"Bagaimana hukum kurban atas nama orang yang sudah meninggal? Bukankah orang yang mati itu tak bisa beribadah?," ujarnya membacakan pertanyaan.
Ustadz Abdul Somad kemudian menjawabnya dengan mengibaratkan dirinya sudah meninggal.
"Kalau Abdul Somad mati, dia tak bisa beribadah. Tapi ibadah bapak kepada Abdul Somad sampai tak? Sampai. Kalau tak sampai ibadah bapak ke Abdul Somad tak ada shalat jenazah," ujarnya.
Baca: Leg Kedua Final Piala Indoensia, Kondisi Pluim Ditentukan H-1
Baca: Rapim Perdhaki - Romo Dr Haryatmoko: Sudah Saatnya Rumah Sakit Lakukan Investasi Digital
Baca: Kronologi Istri Pergoki Suami Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri dengan Gadis 15 Tahun di Salon
Kalau ibadah untuk orang yang sudah meninggal itu tidak ada, maka orang yang sudah meninggal akan dicampakan begitu saja, tidak dishalatkan dan disedekahkan.
Bahkan kata dia, makanan untuk orang yang sudah meninggal saja bisa sampai.
"Dalilnya, ya Rasulullah, ibuku sudah mati, kalau aku bersedekah sampai tak sedekah ini untuk emakku? Kata Nabi sampai, dan sedekah yang paling afdol yakni air minum," jelasnya.
Baca: Anggaran Perjanan Dinas Eksekutif - Legislatif Enrekang Capai Rp 60,7 M, Ketua AMARA: Pemborosan
Baca: Sekprov Sulsel Bantah Tolak Wancara Wartawan, Ini Penjelasannya
Hukum makan daging kurban
Hari Raya Idul Adha 1440 H/ Tahun 2019 hampir tiba.
Biasanya, umat muslim merayakan hari Raya Idul Adha 1440 H dengan berkurban baik sendiri maupun keluarganya.
Nah, untuk berkurban ini, sebagian berpendapat bahwa orang yang berkurban tidak boleh memakain daging kurbannya sendiri.
Rupanya, hal itu dibantah oleh Ustaz Abdul Somad.
Dilansir dari tayangan YouTube pada Senin (13/8/2018), Ustaz Abdul Somad malah menanyakan balik siapa yang melarang orang yang berkurban untuk memakan daging kurbannya.
Baca: Motif Sebenarnya Brigadir RT Tembak Bripka RE di Ruang SPKT, Awalnya Karena Lapor Pelaku Tawuran
Baca: Jelang Kedatangan Persija, The Jak Padati Bandara Hasanuddin
"Apakah boleh orang berkurban, memakan daging hewan kurbannya?," kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan di selembar kertas.
Ustaz Abdul Somad kemudian tampak melirik ke arah kanan dan tidak langsung menjawab.
"Bapak kurban? Iya. Jangan makan dagingnya nanti ya, itu tak boleh dimakan. Dapat dari mana? Entah begitulah kata nenek moyang kami dulu," ujarnya mempraktekkan percakapan.
Ustaz Abdul Somad kemudian membacakan sebuah ayat Al-Quran.
"Makanlah, walah malah disuruh (tak boleh makan). Mana ayatnya Pak Ustaz? Surat Al Hajj : 28. Makanlah, tapi jangan semuanya. Pak ketua masjid, ini sapi tolong potongkan nanti antarkan ke rumah pahanya, kakinya, kepalanya, ekornya, kulit. Nanti kalau ada orang kayak gini di komplek kita, ambilah semua, potong sendiri, bagi sendiri, mati sendiri," jelasnya disertai candaan.
Baca: Live Trans7, Jadwal Lengkap MotoGP 2019 di Sirkuit Brno Ceko: Tekad Rossi, Kabar Buruk dari Lorenzo
Baca: Hasil Japan Open 2019-Taklukkan Juara Dunia 2014 dari Korsel, Ahsan/Hendra Melenggang ke Semfinal
Baca: VIDEO: Guru Honor Tuntut Gaji dan Minta Bupati Selidiki Dinas Pendidikan
Meski begitu, Ustaz Abdul Somad menjelaskan kalau sebagian besar dari hewan kurban itu memang seharusnya diberikan kepada fakir miskin.
Kemudian jika ingin mengikuti sunnah rasul, kata dia, lebih baik memakan hatinya.
"Yang paling afdol kalau mau ikut sunnah, begitu selesai shalat (Idul Adha), pulang, motong, langsung belah ambil hatinya, potong sesuap, cuci, kasih garam, bakar sebentar saja, ketika matang langsung makan hatinya, itu yang dilakukan nabi," tuturnya.
"Kenapa tidak dagingnya? Dagingnya lama, teksturnya keras, matangnya lama, tapi kalau hatinya lunak, langsung potong, bakar dan makan," ujarnya.
Nah, baru kemudian sisanya yakni mulai dari daging, kulit, kaki, kepala dan sebagainya, dibagikan kepada fakir miskin.
"Bagikan ke fakir, best (tebaik), paling bagus makan hatinya sedikit, bagikan," tambahnya.
Ustaz Abdul Somad kemudian membagikan cara kedua yang bisa dilakukan oleh orang yang berkurban terhadap daging kurbannya tersebut.
Baca: Korban Kebakaran di Lewaja Dapat Bantuan Rp 13 juta Dari Baznas Enrekang
Baca: Balitbangtan siapkan Inovasi Teknologi Mendukung Program Strategis Kementan
Baca: Polwan Cantik Wajo Bagikan Makanan Jamaah Salat Jumat di Masjid Agung Ummul Qura Sengkang
Yakni, orang yang berkurban boleh memakan daging kurbannya, namun tidak lebih dari sepertiga bagian saja.
"Setelah dipotong, sebenarnya itu jatahnya sepertiga, sepertiga untuk yang berkurban, sepertiga untuk sahabat, kerabat, tetangga, keluarga, sepertiga lagi untuk fakir miskin," bebernya.
"Jadi pembagian kita selama ini, antara-antara, tidak yang terlalu minim, tidak yang terlalu banyak, tidak yang terlalu afdol, tidak sepertiga, dapat dua kupon ambilah, tiga kupon tak masalah," tambahnya.
Namun, kata dia, tentu saja hal itu tetap tidak boleh melebihi sepertiganya.
"Selama jangan lebih dari sepertiga, kalau lebih kita ambil dari sepertiga, kita sudah makan jatah orang lain, haram. Tapi jangan gara-gara ini, semuanya minta sepertiga," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Idul Adha 2018 - Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Kata Ustaz Abdul Somad