Bambang Trihatmodjo Dapat Ciuman Mesra dari Dua Wanita Hari Pertambahan Usianya ke-66 Tahun
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Presiden Soeharto memang sudah tiada, namun keluarganya masih menjadi termasuk keluarga terpandang.
Anggota Keluarga Cendana hingga kini masih menarik perhatian.
Salah satunya, Bambang Trihatmodjo.
Bambang Trihatmojo pada 23 Juli tepat berusia 66 tahun.
Pria yang dikenal dengan Bambang Soeharto dapat ciuman mesra dari dua wanita sekaligus.
Momen perayaan sederhana HUT putra ketiga Presiden Soeharto dibagikan oleh istrinya Mayangsari.
Baca: Nikahi Mayangsari dan Ceraikan Halimah, Siapa Sangka Bambang Trihatmodjo Diwajibkan Bayar 1,5 Miliar
Baca: Inilah Nama Suami Istri Asal Makassar Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Filipina
Baca: Memilih Pergi Daripada Dimadu, Begini Kabar Istri Sunu Ex Matta Band Sekarang, Jualan Bakso & Rumah
Memakai kaus berwarna senada dengan dua perempuan yang menciumnya, Bambang terlihat memegang kue coklat kecil yang disertai dengan lilin.
Dua wanita tersebut ternyata tak lain ialah istri kedua Bambang, Mayangsari dan putrinya hasil pernikahan dengan Mayang Sari, Khirani Siti Hartina Trihatmodjo.
“Sugeng Ambal Warsa "my wonderful Husband,” tulis Mayang dalam unggahan Instagramnya Selasa (23/7/2019).
Unggahan Mayang mendapatkan respon dari Penyanyi Yuni Shara.
Yuni mengucapkan selamat ulang tahun juga kepada mantan suami Halimah Agustina Kamil itu.
“Dirgahayu bapak Bambang .. Mugi diparingi sehat terus,” tulis Yuni Shara dalam kolom komentar.
Baca: Memilih Pergi Daripada Dimadu, Begini Kabar Istri Sunu Ex Matta Band Sekarang, Jualan Bakso & Rumah
Baca: Iqbal Suhaeb Klaim Tak Tebang Pilih untuk Reposisi Pejabat di Pemkot
Baca: Silaturahmi ke Tribun Timur, Direktur GMTD Ungkap Alasan Serahkan Aset ke Pemprov Sulsel
Bambang memang sangat dekat dengan putrinya dari Mayang Sari, Khirani.
Sebelumnya, Mayang Sari sempat diterpa isu negatif karena menikahi Bambang yang sudah beristri pun kini sudah mulai semakin percaya diri membagikan momen keluarga kecilnya.
Dari beberapa foto yang dibagikan, terlihat Bambang tampak akrab dengan putri kecilnya Khirani.
Misalnya saja saat Idul Fitri 1440 H beberapa waktu lalu. Bambang terlihat memeluk Khirani. “Alhamdulillah...Minal Aidin Wal Faizin...Mohon Maaf Lahir & Batin,” tulis Mayang.
Di foto lainnya saat berlibur, Bambang juga terlihat memeluk mesra putrinya itu.
Keduanya tersenyum di kamera. “Sunday Fun, Happy Sunday...” tulis Mayang.
Diberitakan Surya.co.id sebelumnya saat masih menjadi suami sah Halimah Agustina Kamil, Bambang Trihatmodjo diketahui telah menikah siri dengan Mayangsari.
Dari pernikahan siri Bambang Trihatmodjo dengan Mayangsari itu lahirlah Khirani Trihatmodjo yang kini sudah remaja.
Tak banyak diketahui bagaimana perlakuan Bambang Trihatmodjo saat menikah siri dengan Mayangsari.
Publik baru dikejutkan ketika Mayangsari menggelar acara 7 bulan kehamilannya pada awal Januari 2006 silam.
Saat itu Bambang Trihatmodjo hadir di acara tersebut.
Ini semakin menguatkan asmara mereka, sementara hubungan Bambang dengan Halimah semakin retak.
Pada 21 Mei 2007, Bambang pun mengajukan gugatan cerai kepada Halimah.
Setelah sampai tahap peninjauan kembali (PK), akhirnya mereka resmi cerai pada Februari 2011.
Tak lama kemudian, 11 Juli 2011, Bambang mengumumkan telah menikahi Mayangsari.
Bambang Trihatmodjo Wajib Bayar Uang Nafkah Senilai Rp 1,5 Miliar pada Mantan Istri Halimah
Kisah asmara Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari seolah menyimpan berbagai rahasia.
Hingga saat ini, berbagai pertanyaan terkait hubungan mereka pun masih tersisa di benak publik.
Terlepas dari kisah keduanya, tak disangka Bambang Trihatmodjo juga harus merogoh kocek dalam untuk bersama Mayangsari tatkala dirinya dulu menceraikan Halimah Agustina Kamil.
Dikutip dari Grid.ID, Selasa (21/5/2019), Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 9 tahun yang lalu.
Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.
Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.
MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.
Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2) seperti dikutip GridPop.ID dari Grid.ID.
Baca Juga: Tak Hadiri Pesta Pernikahan Putra Bungsu Bambang Trihatmodjo dan Halimah, Mayangsari Kepergok Lagi Nyantai di Pantai Pakai Sandal Belasan Juta Rupiah!
Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.
Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.
Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat seperti dikutip GridPop.ID dari Grid.ID.
Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.
1. Mengabulkan permohonan pemohon,
2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.
3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000
Dikutip dari Bangka Pos, awal perkenalan Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo saat sang artis bergabung dalam tim kampanye artis untuk pemenangan Partai Golkar.
Setelah beberapa tahun, memasuki tahun 2000-an, media sering mengulas kedekatan Mayangsari dengan Bambang Trihatmodjo.
Meski pertemuan tidak langsung membawa mereka ke pelaminan, namun mereka semakin dekat dan sering muncul foto mesra Mayangsari bersama Bambang Trihatmodjo.
Padahal saat itu, Bambang Trihatmodjo masih berstatus sebagai suami Halimah.
Tak lama setelah kabar itu, Mayangsari dikabarkan hamil.
Pada awal 2006, Mayangsari melakukan acara 7 bulan kehamilan dan Bambang Trihatmodjo hadir.
Tentu hal itu menguatkan isu terkait asmara mereka.
Pada 21 Mei 2007, Bambang pun mengajukan gugatan cerai kepada Halimah.
Kasus perceraian ini tentu saja menyeret nama Mayangsari yang dianggap sebagai pihak ketiga alias pelakor.
Setelah sampai tahap peninjauan kembali (PK), akhirnya mereka resmi cerai pada Februari 2011.
Tak lama kemudian, 11 Juli 2011, Bambang mengumumkan telah menikahi Mayangsari.
Sempat sembunyi dari sorotan media, kini Mayangsari, Bambang Trihatmodjo, dan putri semata wayang mereka mulai memamerkan aktivitas mereka di media sosial. (*)
A
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Ini Usia 66 Tahun, Bambang Trihatmodjo Dapat Ciuman Mesra dari Dua Wanita Sekaligus, https://wartakota.tribunnews.com/2019/07/23/hari-ini-usia-66-tahun-bambang-trihatmodjo-dapat-ciuman-mesra-dari-dua-wanita-sekaligus?page=all.
Penulis: Desy Selviany
Editor: Dian Anditya Mutiara