TRIBUN-TIMUR.COM-Sambil berurai air mata, komedian Nunung mengungkapkan, sang suami seringkali meminta dirinya untuk berhenti mengkonsumsi Narkoba.
Bahkan permintaan itu menjadi impian sang suami, July Jan Sambiran di hari ulang tahunnya 1 Juli 2019 lalu.
Momen tersebut terlihat saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Sang suami, July Jan Sambiran secara khusus meminta kado ulang tahun kepada Nunung untuk ia berhenti memakai Narkoba
Tangis Komedian Nunung pecah ungkap peran suaminya yang kerap mengingatkan dirinya untuk berhenti memakai Narkoba.
Nunung pun meminta maaf kepada rekan kerjan dan tempat dimana ia bekerja.
"Kepada rekan rekan jekeja dan diman saya bekeja saya sudah mengecewakan, saya sudah bebauat salah melanggar hukum," terangnya.
"Sekali lagi saya mohon maaf kepada semua fans saya, netizen dan dengan kejadian ini saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," tambah Nunung.
Baca: Ternyata Nunung Sudah 20 Tahun Mengkonsumsi Narkoba, Suaminya Lebih Lama: Komentar Indro Warkop!
Baca: Nunung Tertangkap Karena Narkoba, Begini Reaksi Pengamat Dunia Hiburan Zandre Badak
Nunung lantas bercerita tentang peran suaminya yang beberapa kali menasehatinya.
"Sebetulnya setiap hari dia selalu mengingatkan saya, 'kapan kamu berhenti yang'," kata Nunung terisak.
Satu di antara momen yang diingatnya adalah ketika sang suami berulang tahun.
Saat itu, Nunung bertanya kepada sang suami soal kado.
Baca: Tulang Punggung Keluarga, Nunung Transfer Uang Tiap Pekan kepada Cucu, Aset dari Villa hingga Rumah
Baca: 4 Kali Nikahi Brondong, ini Foto-foto Nunung Jaman Dulu yang Cantik dan Langsing
Jawaban JJ, suami Nunung itu pun membuat Nunung menangis.
"Saya ingat tanggal 1 Juli kemarin pas bertepatan ulang tahun suami saya, saya bilang suami saya 'yah kamu minta kado apa?', suami sayaa cuma bilang 'saya minta kado kamu berhenti', tapi... maafin saya ya yang," kata Nunung seraya mencium tangan suaminya.
Sementara itu tampak suami Nunung tak kuasa menahan air mata saat mendengar ungkapan istrinya.
JJ sesekali terlihat mengusap air matanya.
Untuk diketahui, Nunung dan JJ resmi ditahan mulai hari ini.
Begitu juga dengan satu tersangka lainnya berinisial HD.
Ketiganya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Jadi mulai hari ini ketiga tersangka ini kami lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono.
Nunung gunakan ekstasi pada 20 tahun lalu
Diwartakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengungkap awal mula pelawak Nunung berkenalan dengan narkotika.
Ternyata sebelum sabu, menurut Argo dari pengakuan Nunung, mantan anggota grup lawak Srimulat itu mulanya menggunakan ekstasi pada 20 tahun lalu.
Baca: Ketua PKK Makassar Pantau Persiapan Penutupan Forum Anak Cek Ulang Rundown Acara Hingga Sound System
Baca: Telan Rp 5 M, Pasar Rakyat Suppa Pinrang jadi Kandang Sapi
Baca: Ada Apa dengan Apel Malang? Kenapa Sandiaga Uno Sebut-sebut di Videonya? Nyinggung Impor Apel?
Baca: Trik Pemuda ini Tutupi Perselingkuhan Pakai FaceApp, Edit Wajah Cewek Jadi Nenek-nenek, Reaksi Pacar
"Dari tersangka NN (Nunung) sudah pernah menggunakan narkotika, zaman itu ekstasi ya, sekitar 20-an tahun yang lalu," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Ia menambahkan, ketika itu Nunung memakai ekstasi di Solo, Jawa Tengah, saat ia mengisi acara lawak di sana.
"Karena dia ada di Solo, dia ada main suatu kegiatan lawak dan dia terpengaruh dengan lingkungan jadi dia gunakan ekstasi. Akhirnya dia mulai mencoba," ucap Argo.
Setelah itu, lanjut Argo, Nunung sempat berhenti menggunakan obat-obatan terlarang tersebut. Namun, tahun ini Nunung kembali menyentuh barang haram itu.
"Akhir Maret ini tersangka NN mulai lagi menghubungi HD mencari barang untuk digunakan. Kenapa dia menghubungi? Karena menurut keterangan NN karena tuntutan pekerjaan," ujar Argo.
"Dengan kondisi itu akhirnya dia menggunakan sabu untuk stamina. Menggunakan tiap hari. Dia main sinetron dan kegiatan lain," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Nunung diamankan polisi bersama suaminya, JJ di kediaman mereka, Jumat (13/7/2019).
Baca: 2 Bupati, 1 Ketua DPRD Dukung NH di Musda Golkar Sulsel
Baca: Buntut Layanan Bank Mandiri Error, Gimana Nasib 2.670 Nasabah yang Diblokir? Tempuh Jalur Hukum?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pada awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi Narkoba di sana.
"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.
Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan Narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Argo.
Selain itu, ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.
Nunung menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu.
Argo Yuwono mengatakan Nunung menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina.
"Dia (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ungkap Argo.
Nunung juga terbukti positif menggunakan Narkoba.
(TribunJakarta/Kompas.com)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ungkap Suami Minta Kado Ulang Tahun Berhenti Narkoba, Tangis Nunung Pecah: Maafin Saya Yang, https://jakarta.tribunnews.com/2019/07/22/ungkap-suami-minta-kado-ulang-tahun-berhenti-Narkoba-tangis-nunung-pecah-maafin-saya-yang?page=all.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika
Editor: Kurniawati Hasjanah