Tidak hanya itu mengejutkannya, istri siri Galih Ginanjar tersebut masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.
"Dicek di sini, status mahasiswa masih aktif, yang kedua saya mendapatkan ijazah beliau, itu kita cek nomor ijazah tidak ditemukan di dikti," ujar Pitra dikutip dari acara Brownis Trans TV.
Apabila Barbie Kumalasari terbukti memiliki skripsi dengan bukan karyanya sendiri atau dengan membeli ke orang lain, maka tindakan tersebut dapat dipidanakan secara hukum.
Barbie Kumalasari dapat dikenai hukuman dua tahun penjara dan denda 200 juta.
"Itu ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda 200 juta, itu tajam, makanya saya bilang skripsinya harus disidik Polda Metro Jaya, minta ditarik dulu," tambah Pitra dikutip dari acara Brownis Trans TV.
Pelaporan ke polisi ini bermula dengan sikap geram publik akan perilaku dan ucapan Barbie Kumalasari yang penuh kebohongan.
Mulai dari kepemilikan berlian 30 karat hingga rumah mewah yang ternyata bukan milik Barbie Kumalasari dan suaminya, Galih Ginanjar.
Publik pun berujung mempertanyakan gelar advokat yang selama ini dibanggakan istri Galih Ginanjar tersebut.
Barbie Kumalasari mengaku memiliki gelar hukum dan berprofesi sebagai pengacara.
Namun tidak terlihat bagaimana kiprahnya sebagai pengacaya.
Ini menjadikan publik meragukan gelar advokat dan profesi pengacara yang diakui Barbie Kumalasari.
Geram dengan sikap Barbie, Barisan Emak-emak melaporkannya atas pengakuan gelar advokat.
Bukan orang biasa, Etty Danety ternyata adalah seorang advokat.
Etty Daneti juga merupakan pengurus dalam Persatuan Advokat Indonesia.
Etty Daneti mempertanyakan dimana