Hingga Juni 2019, Segini Pendapatan Pajak Kendaraan Wilayah Toraja Utara

Penulis: Risnawati M
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosialisasi Pajak Daerah UPT Samsat Toraja Utara di Aula RM Ayam Penyet di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel.

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pendapatan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Wilayah Toraja Utara, hingga akhir Juni 2019 capai Rp 13 Miliar.

Hal itu disampaikan Kepala UPT Pendapatan Wilayah Toraja Utara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Luciana T Saalino, saat sosialisasi pajak daerah.

Baca: Maksimalkan Layanan di Beautiful Malino, PLN Sediakan 272.000 VA

Baca: Ada Pawai Pembangunan di Mamuju, Disini Rutenya

Sekaligus melaporkan realisasi pajak kendaraan, yang telah dicapai dari bulan Januari hingga akhir Juni.

"Target kita di Toraja Utara ini sebanyak Rp 35 Miliar, dan capaian kami hingga akhir Juni ini yaitu Rp 13 Miliar," ucap Luciana, Sabtu (13/7/2019) sore.

Dikatakan, jika dana telah siap dan akan ditransfer ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan.

Capaian yang sudah diraih hingga 48,27 persen.

Dari capaian pajak tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Juni 2019 yaitu Rp 7.742.542.250.

Sedangkan, target capaian PKB tahun 2019 sebanyak Rp. 16.923.933.000.

Selain pajak PKB, pajak lainnya yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan denda.

"Untuk mencapai target tahun ini, kami terus lakukan operasi penertiban langsung agar masyarakat sadar membayar pajak," tambah Luciana.

Selain itu, pemasangan stiker, kunjungan langsung ke rumah warga, atau door to door dan sosialisasi tetap dilakukan UPT Samsat Toraja Utara. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkini