TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Antrean kendaraan terjadi di SPBU 74.929.47 Soroako, Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (12/7/2019) pagi.
Antrean kendaraan roda empat mengular sampai ke jalan Poros Soroako-Malili untuk menunggu giliran isi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU itu.
Desa Pitue Gelar Baguli, Kades Serahkan Bantuan Susu untuk Ibu Hamil
Berangkat Haji Demi Almarhum Istri, Ini Kisah JCH Tertua di Kota Palopo
Antrean terlihat dari dua sisi jalur masuk kendaraan ke SPBU yang satu-satunya di Kecamatan Nuha itu.
SPBU Soroako kerap terjadi antrean panjang kendaraan saat pagi. Pasalnya, belum sampai siang BBM jenis premium bahkan pertalite sudah habis.
"Antri lagi, ini panjang antreannya sampai ke jalan poros," kata pengendara roda empat, Ichal.
Sementara sekitar 200 meter dari SPBU Soroako, sejumlah warga menjual premium dan pertalite botolan.
Diberitakan, petugas SPBU diminta tidak melayani kontraktor PT Vale Indonesia yang hendak mengisi BBM bersubsidi di setiap SPBU.
PT Vale Indonesia Tbk sudah melaksanakan ketentuan peraturan pemerintah terkait kewajiban perusahaan menggunakan bahan bakar yang diperuntukkan khusus untuk kalangan industri.
Untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi keperluan menjalankan operasi dan kendaraan, PT Vale melakukan pembelian langsung BBM industri ke Pertamina.
"Sejak dahulu, kendaraan PT Vale selalu memakai BBM industri dari SPBU milik Perusahaan yang terletak di area kantor pusat operasional PT Vale," terang Bayu Aji, Senior Manager Communications PT Vale dalam rilisnya ke TribunLutim.com, Senin (26/11/2018).
Peraturan tersebut juga berlaku bagi para kontraktor yang mendapat pekerjaan di lingkungan PT Vale Indonesia Tbk.
Perusahaan telah mencantumkan klausul dalam kontrak bahwa kontraktor harus memakai BBM industri untuk menjalankan operasionalnya.
Imbauan mengenai pemakaian BBM industri juga senantiasa disampaikan kepada kontraktor dalam berbagai kesempatan. (*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Follow akun instagram Tribun Timur: