TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang Penarik Becak Motor (Pabentor) dibekuk tim Resmob Polsek Panakkukang, Jumat (12/7/2019) pagi, pukul 05.00 Wita.
Adalah Angga Alex alias Alex (29) warga asal Jl Pampang 4, Kota Makassar. Alex diamankan didepan Universitas Bosowa (Unibos), di Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Cuaca Wilayah Toraja Utara Hari Ini Cerah Berawan
Bukan Bumbunya, Kenali Bagian Mi Instan Pemicu Kanker, Waspada Mulai Sekarang
Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim mengaku, Alex diamankan anggota Resmob karena membawa serta menguasai senjata tajam (Sajam), badik.
"Awalnya tim kami (Resmob) melakukan patroli pasca adanya perang kelompok di lokasi (Pampang), setelah digeledah kami temukan Sajam dikuasainya," ujar Ahmad.
Berdasar pada Laporan Pengaduan (LP) dengan nomor LP / 308 / K / VII / 2019 / Restabes Mks / Sek Pnk. Alex Pabentor bertato tersebut, diamankan tim Resmob.
Selain amankan pelaku, Resmob dipimpin Panit II Reskrim Panakkukang Ipda Robert Hariyanto Siga juga amankan sebilah badik beserta sarungnya diduga dimiliki Alex.
Di Posko Resmob Polsek Panakkukang, dihadapan Panit Reskrim Ipda Robert, Alex mengaku Badik tersebut miliknya, dia pakai Sajam Badik itu untuk menjaga-jaga diri.
"Dia mengaku badik itu untuk jaga-jaga diri, makanya dia membawa kemana-mana. Ini membahayakan dia dan orang lain, apalagi dia ini kan Pabentor," jelas Bripka Ahmad.
Untuk kepentingan penyelidikan, Dantim Resmob Panakkukang Bripka Zulkadri dan anggotanya langsung membawa Alex ke penyidik di Mapolsek Panakkukang. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: