"Putusan itu adalah domain majelis hakim, kami masing-masing punya kewenangan, tapi JPU juga menyatakan masih pikir-pikir dan akan kami laporkan ke pimpinan,"tuturnya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: