TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa memanggil empat Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Selasa (9/7/2019) siang.
Keempat kepala dinas tersebut dipanggil terkait sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Gowa 2018. Keempatnya yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, serta Dinas Perkimtan.
Sosok Ali Baba di Mata Sahabatnya, Syamsuddin Batola: Suka Membaca
Keinginan Munafri Terpenuhi, PSM Tuan Rumah Leg Kedua Final Piala Indonesia
Ketua Komisi III DPRD Gowa, Muhammadong Dg Rate mengatakan keempat kepala dinas tersebut dihadirkan untuk dimintai penjelasan soal Silpa 2018. Menurutnya, keempat dinas tersebut memiliki jumlah silpa yang besar di Kabupaten Gowa.
"Badan anggaran meminta penjelasan TAPD sekaligus mendatangkan kepala dinasnya, kenapa bisa ada sisa anggaran. Kita tanya apa penyebabnya," kata Muhammadong kepada Tribun.
Jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Kabupaten Gowa 2018 berjumlah Rp 91 M. Muhammadong menyebutkan, dinas yang memiliki silpa terbesar adalah Dinas Pendidikan, jumlahnya Rp27 M.
Politisi PKS ini melanjutkan, hasil pertemuan menyepakati TAPD dan Badan anggaran DPRD Gowa melakukan Paripurna terakit sisa pertanggungjawaban APBD 2018.
Badan anggaran DPRD Gowa juga mengingatkan para pimpinan SKPD kiranya memperhatikan perencanaan sebaik-baiknya pada anggaran tahun selanjutnya.
"Kita minta betul-betul diperhatikan perencanaan anggaran selanjutnya, sehingga tidak terlalu banyak sisa," katanya.
Menurutnya, SKPD Pemkab Gowa diminta untuk memperhatikan kegiatan yang mendulang silpa agar menjadi catatan serta tidak lagi terulang pada tahun 2019.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Gowa dr Hasanuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan hingga 100 persen pada tahun 2018. Meski demikian, katanya, ada sisa anggaran yang tidak bisa dihabiskan.
"Kegiatan sudah 100 persen tapi ada silpanya sedikit. Tidak banyak, itu sisa anggaran tidak bisa lagi digunakan," katanya ketika dikonfirmasi Tribun.
Diketahui total anggaran pendapatan daerah Gowa 2018 sebesar Rp 1.982.464.216.421.23 hanya terealisasi Rp 1.972.677.820.136,60 atau 99,51 persen.
Sedangkan anggaran penerimaan pembiayaan daerah Rp 196.810.420.747,23 yang terealisasi Rp 19.281.349.136,23 atau 97,19 persen.
Selain itu, anggaran belanja termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan sepanjang tahun 2018 sebesar Rp 1.982.464.216.421,23 dengan realisasi Rp 1.881.326.575.090,69 atau 94, 89 persen.
Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Klik Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: