Rektor UNM Nilai Sistem Zonasi Belum Pantas Diterapkan pada Penerimaan Siswa Baru, Begini Alasannya?

Penulis: Wahyu Susanto
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UNM Nilai Sistem Zonasi Belum Pantas Diterapkan pada Penerimaan Siswa Baru, Begini Alasannya?

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar atau UNM Prof Husain Syam menyebutkan sistem penerimaan siswa berbasis zonasi belum tepat diterapkan.

Hal tersebut, diungkapkan Prof Husain Syam pada dialog pendidikan yang digelar Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam (Lapenmi) PB HMI di Kopizone, Senin (8/7/2019).

Baca: Penari Balet Australia dan Indonesia Kolaborasi Pentaskan Perjalanan Balet di Tanah Air

Baca: Rektor UNM Husain Syam Lepas 15 Calon Jamaah Haji Lingkup Kampus UNM Tahun 2019

“Sistem zonasi belum tepat untuk diterapkan di Indonesia sebab sistem pendidikan saat ini belum merata untuk semua," ujarnya dikutip dari rilis Humas UNM, Burhanuddin.

"Mestinya saat ini tetap dilaksanakan seleksi masuk berbasis jalur prestasi bukan zonasi,” kata Husain Syam.

Husain pada dialog bertema, Pendidikan sebagai Niali Berbangsa dan Bernegara. Upaya Mewujudkan Masyarakat Adil Makmur, sangat menyayangkan adanya penerapan sistem zonasi di Indonesia saat ini.

Rektor UNM Prof Husain Syam membuka secara resmi Musyawarah Besar Lembaga Kemahasiswaan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa ke 18, di ballroom menara Phinisi UNM, Selasa (28/5/2019). (dok humas unm)

Karena menurutnya kebijakan ini sangat tidak pas bagi pelajar yang memiliki prestasi.

“Sebaiknya tetap diberi ruang yang besar bagi pelajar berprestasi yang akan masuk ke sekolah favoritnya,” lanjut guru besar bidang pertanian ini.

Mantan dekan FT UNM dua periode ini menyebut, penerapan sistem zonasi tidak bisa dipertanggung jawabkan secara akademik.

Baca: Kalahkan Tim Futsal FIK, Tim Kantor Pusat UNM Raih Juara Futsal Peringatan Dies Natalis UNM ke-58

Baca: UNM Latih 683 Guru Peserta Program Profesi Guru atau PPG 2019, Mereka Disebar di 8 Prodi, Apa Saja?

Karena tidak ada argumentasi yang muncul saat pendaftaran sisba baru selain hanya faktor kedekatan calon siswa dengan sekolah.

“Tapi kalau menggunakan zonasi sebagai ruang afirmasi itu boleh dilaksanakan," ujarnya.

"Khususnya bagi putera-puteri bangsa yang tidak mampu bersaing secara kualitas pendidikan,” tambah Husain.

Rektor UNM Prof Husain Syam saat meninjau pelaksanaan sesi terakhir Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2019, yang berlangsung di Menara Pinisi UNM, Makassar, Minggu (26/5/2019). (dok humas unm)

Diketahui, sistem zonasi tidak menekankan pada nilai dari calon peserta didik, namun pada jarak atau radius antara rumah siswa dengan sekolah.

Siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah itulah yang dirasa memiliki hak untuk menjadi peserta didik dari sekolah tersebut.

Sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru ini merupakan bentuk penyesuaian kebijakan dari sistem rayonisasi.

Baca: TRIBUNWIKI: Pengajiannya Dibubarkan, Hanan Attaki Jadi Trending Google, Siapa Dia? Ini Profilnya

Baca: OPINI - Nikah Sedarah, Potret Degradasi Moral

Halaman
123

Berita Terkini