TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, segera menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju terpilih, pada Pemilu 17 April 2019 lalu.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkan mengatakan, pihaknya sisa menunggu surat edaran dari KPU Republik Indonesia (RI).
Baca: Bertahun-tahun Traffic Light Tidak Berfungsi, Begini Pembelaan Kadis Perhubungan Pangkep
Baca: 209 Personel Polda Tiba di Sulbar Setelah Lakukan Pengamanan Pemilu di Jakarta
"KPU RI juga sementara menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK), tentang daerah mana saja yang ada gugatan masuk ke MK,"kata Hamdan, saat ditemui di ruanga kerjanya, kantor KPU Kompleks Grana Nusa, Simboro, Mamuju, Rabu (3/7/2019).
Dari enam KPU di Sulbar, hanya dua kabupaten yang tidak ada gugatan ke MK yakni, Mamuju dan Polman.
"Tahapan penetapan ini, tiga hari pasca ada kepastian seluruh perkara masuk di buku registrasi MK. Jadi kami masih menunggu,"ujarnya.
Setelah ditetapkan, pihak KPU akan mengumumkan ke publik melalui media massa, tiga hari pascapenetapan calon terpilih.
"Jadi sifatnya pemberitahuan sekaligus pengumuman. Bahwa caleg-caleg inilah yang terpilih,"kata dia.
Hamdan menuturkan, KPU merencanakan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih dilaksanakan di Grand Maleo Hotel Mamuju.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: