Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare Bentuk Timpora di Kabupaten Wajo

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, Noer Putera Bahagia membawakan sambutan diacara Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan se-Kabupaten Wajo, di Gedung Glory Convention Center, Sengkang, Kabupaten Wajo, Selasa (25/6/2019).

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan se-Kabupaten Wajo dikukuhkan di Gedung Glory Convention Center, Sengkang, Kabupaten Wajo, Selasa (25/6/2019).

Timpora yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare tersebut bertujuan untuk menguatkan koordinasi terkait pengawasan orang asing.

Menjelang Masa Jabatan Berakhir, Separuh Anggota DPRD Bulukumba ke Jakarta

Hari Ini Perpustakaan dan Kearsipan Bantaeng Ikut Gelar Lomba Baca Estafet

"Tujuannya agar Timpora bisa jadi wadah komunikasi, bertukar informasi terkait perkembangan dan pengawasan keberadaan orang asing di wilayah kerja masing-masing," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, Noer Putera Bahagia.

Timpora berisikan forum komunikasi pimpinan daerah tingkat kecamatan, yang terdiri dari aparat pemerintah kecamatan, pihak kepolisian, serta TNI.

Bupati Wajo, Amran Mahmud yang mengukuhkan Timpora se-Kabupaten Wajo tersebut, berharap kepada Timpora yang terbentuk betul-betul mengawasi keberadaan orang asing di wilayahnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, Noer Putera Bahagia membawakan sambutan diacara Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan se-Kabupaten Wajo, di Gedung Glory Convention Center, Sengkang, Kabupaten Wajo, Selasa (25/6/2019). (Hardiansyah Abdi Gunawan/Tribun)

"Orang asing berpotensi meningkatkan kemajuan suatu daerah, juga bisa berpotensi, seperti tersebarnya paham radikal, serta keamanan suatu daerah," katanya.

Olehny, sambung Amran Mahmud, Timpora sebaiknya betul-betul menjaga komunikasi antara semua pihak terkait perkembangan orang asing.

Diketahui, Kabupaten Wajo masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare. (TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan Berita Pilihan 

tribun-timur.com di Whatsapp 

Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:

Follow juga akun Instagram tribun-timur.com:

Berita Terkini