TRIBUN-TIMUR.COM - Pasca tragedi kebakaran Pabrik mancis, pengusaha dan manajer pabrik telah resmi ditetapkan tersangka.
Hal ini disampaikan Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (22/6/2019)
Kedua Identitas tersangka yakni, manajer pabrik Burhan (37) warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan supervisor pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.
"BH dan LW, manajer dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka.
Keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa secara intensif," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.
Baca: 5 Fakta Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, 30 Tewas Terpanggang Termasuk Anak-anak, Kronologis
Baca: Detik-detik Kebakaran di Pabrik Korek Api Tewaskan 30 Orang, Ternyata Awal Sumber Percikan Api
Baca: Kesaksian Warga Sekitar Pabrik Korek Api Terbakar: Awalnya Terdengar Menjerit Lalu Hilang Suaranya
Polres Binjai juga menangkap Indramawan, pemilik PT Kiat Unggul, Pabrik mancis yang terbakar di Langkat.
"Sudah (ditangkap)," kata Kanit Pidum Polres Ipda Hotdiatur Purba kepada Tribun Medan, Sabtu (22/6/2019).
Saat ini petugas Polres Binjai masih memeriksa Indramawan.
Informasi yang berhasil diperoleh, pabrik tersebut merupakan rumah milik Sri Maya (47) yang disewakan kepada Burhan.
Selama ini rumah tersebut selalu terkunci rapat dari dalam.
Bahkan pintu depan rumahnya sudah dikunci mati, sehingga tidak dapat dibuka selama pabrik beroperasi.
Selain kedua tersangka, polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
Polisi menduga, ada oknum lain yang merupakan atasan Burhan dan Lismawarni.
Burhan dan Lismawarni ditetapkan tersangka karena dinilai mengabaikan keselamatan dan keamanan pekerjanya.
Menurut AKBP Nugroho, pabrik selama ini tidak memiliki Standar Operasional dan izin yang belum jelas.
"Usaha yang dilakukan Burhan tidak hanya di TKP saja.
Usaha mereka berdua juga beroperasi di lokasi lain, di Kabupaten Langkat. Kami cek izinnya di beberapa tempat.
Di Binjai ada dua dan satu di Langkat. Kami sudah cek, izinnya enggak ada di sini," pungkasnya
Menurut warga setempat, seluruh pekerjanya masuk melalui pintu belakang yang menjadi akses satu-satunya jalan keluar masuk.
Setiap bekerja, biasanya mereka menghabiskan waktu sejak pagi hingga sore di dalam rumah dan tidak bebas yang bisa masuk.
Dikatakan warga, alasan pintu depan ditutup kabarnya supaya kegiatan pekerja di dalam rumah tersebut tidak diketahui pihak luar.
Sebab, pabrik mancis tersebut diduga belum memiliki izin karena hanya bersifat home industri.
Pekerja merakit mancis secara borongan.
Baca: 5 Fakta Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, 30 Tewas Terpanggang Termasuk Anak-anak, Kronologis
Baca: Detik-detik Kebakaran di Pabrik Korek Api Tewaskan 30 Orang, Ternyata Awal Sumber Percikan Api
Baca: Kesaksian Warga Sekitar Pabrik Korek Api Terbakar: Awalnya Terdengar Menjerit Lalu Hilang Suaranya
Di mana setiap bahan (mancis) masuk, para pekerja yang semuanya adalah wanita langsung berdatangan untuk mengambil orderan merakit mancis hingga proses pengepakan.
Satu unit rumah yang dijadikan pabrik rumahan merakit mancis yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, ludes dilahap si jago merah, Jum'at (21/6) sekitar pukul 12.05 hingga 13.00 WIB.
30 orang meregang nyawa terpanggang meninggal dunia.
Mereka tidak bisa menyelamatkan diri karena akses keluar satu-satunya menjadi titik api paling besar, dan disebut sebagai titik muasal api pertama kali, sehingga mereka terjebak di dalam satu kamar.
Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis, yaitu:
- Nurhayati warga Desa Selayang Mancang
- Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat
- Pinja (anak Yunita Sari)
- Sasa (anak Yunita Sari)
- Suci/Aseh warga Kwala Begumit
- Mia warga Sambirejo Dusun I
- Ayu warga Perdamaian
- Desi / Ismi warga Sambirejo IV
- Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV
- Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV
- Dhijah warga Sambirejo II
- Maya warga Sambirejo IV
- Rani warga Perdamaian
- Alfiah warga Perdamaian
- Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)
- Amini Sambirejo II
- Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru
- Priska warga Sambirejo II
- Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV
- Sawitri warga Sambirejo II
- Fitri warga Sambirejo I
- Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I
- Wiwik warga Sambirejo IX
- Rita warga Sambirejo II
- Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II
- Imar warga Sambirejo VII
- Lia (mandor) warga Kwala Begumit
- Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru
- Sri Ramadhani warga Sei Remban
- Samiati warga Kwala Begumit I
Pasalnya, pria yang berkulit sawo matang dan bertubuh besar ini, harus mengikhlaskan kepergian tiga anggota keluarganya sekaligus.
Yunita beserta dua putrinya Pinja (9) dan Sasa (3) menjadi korban kebakaran di pabrik mancis yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Kardiman menuturkan, sebelum peristiwa nahas tersebut, dirinya tidak ada firasat sedikitpun.
"Kalau firasat tidak ada. Namun sebelum pergi, Pinja meminta tolong kepada saya untuk membetulkan rantai sepedanya yang lepas.
Entah kenapa saya malas sekali, biasanya tidak pernah.
Gak berapa lama ia ke belakang dengan mendorong sepedanya.
Entah siapa yang membantunya untuk membetulkan rantainya. Lalu ia pergi," ucap pria berkepala plontos ini.
Kediaman Yunita terlihat diramaikan sanak saudaranya.
Kursi-kursi bahkan tikar telah terbentang di dalam rumahnya.
Kardiman menjelaskan bahwa saat kejadian, dirinya melihat gumpalan asap tebal berwarna hitam.
"Aku lagi di samping. Ada asap. Curiga, saya coba ke sana. Ya Allah, api sudah membakar rumah tersebut. Aku lemas, dan memutuskan untuk kembali ke rumah. Nafas terasa sesak," ungkapnya, Jumat (21/6/2019) malam.
Informasi yang dihimpun, Yunita sudah beberapa tahun bekerja di perakitan mancis gas tersebut.
Hal tersebut dilakukan menurut penjelasan Kardiman untuk membantu perekonomian keluarga.
Kardiman yang merupakan Abang dari mertua perempuan Yunita ini menjelaskan bahwa suami korban sedang menuju ke Binjai.
"Lakik Yunita ini kerjanya sebagai buruh bangunan. Ia sedang bekerja di Sibolga. Memang ia biasa merantau-rantau. Ya ini demi bisa menyekolahkan anak-anaknya," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Kardiman, usai kejadian, dirinya menghubungi suami Yunita dan menyuruh untuk pulang.
"Saya tidak ada jelaskan. Yang jelas saya bilang kau (Rusmanto, suami Yunita) harus pulang. Apapun ceritanya harus pulang sekarang juga. Jadi berangkat Rusmanto. Kabar terakhir saya dengar ia sudah sampai di Prapat," jelasnya.
Jenazah ketiga korban direncanakan akan disemayamkan secepatnya.
"Kalau sudah tidak, dan tidak ada lagi yang ditunggu. Kami langsung kuburkan,"pungkasnya.
BAGAS KEHILANGAN TUNANGANNYA
Bagas Efendi (19) untuk bisa menjalani hidup bersama Hairani (22) tunangannya dalam satu atap, kandas.
Setelah kekasihnya Hairani warga Jalan Perdamaian, Kabupatan Langkat yang merupakan anak ke-4 dari 8 bersaudara, dikabarkan menjadi salah satu korban, dalam kebakaran Pabrik Mancis di Langkat pada Jumat (21/6/2019) siang, yang merenggut 30 orang korban jiwa.
Rasa sedih bercampur haru berkecamuk di dalam hati Bagas. Mahligai rumah tangga yang semestinya terlaksana pada tahun 2020 telah pupus.
Bagas bercerita bahwa pada 2 Januari 2019 lalu, dirinya memberanikan diri melangkah ke jenjang yang lebih jauh dalam hubungan kasihnya dengan Hairani.
Ia dan kekasihnya Rani melaksanakan tunangan sebelum menjalani bahtera rumah tangga.
"Saya punya rencana mau nikah dengan Rani tahun 2020. Kami mau nikah di bulan Januari," kata Bagas dengan nada lirih pada Jumat (21/6/2019) tengah malam.
Baca: 5 Fakta Kebakaran Pabrik Korek Api di Binjai, 30 Tewas Terpanggang Termasuk Anak-anak, Kronologis
Baca: Detik-detik Kebakaran di Pabrik Korek Api Tewaskan 30 Orang, Ternyata Awal Sumber Percikan Api
Baca: Kesaksian Warga Sekitar Pabrik Korek Api Terbakar: Awalnya Terdengar Menjerit Lalu Hilang Suaranya
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pemilik dan Manajer Pabrik Mancis yang Terbakar hingga Renggut 30 Nyawa Ditetapkan jadi Tersangka