TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Anggota DPRD Luwu Timur, Andi Endy B Shin Go mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur terkait alih fungsi hutan.
Endy meminta pemkab membentuk tim dalam rangka mencari penyebab banjir dan penyelesaian aktivitas pembukaan lahan di wilayah hutan lindung.
Pemkab Lutim Belajar Pengembangan Wisata Danau di Samosir
Bupati Luwu Utara ke Azerbaijan, Georgia dan Turki, Simak Tujuannya
Menurut Endy, perbaikan infrastruktur pasca banjir dirasa kurang maksimal bila penyebab utama banjir tidak ditangani dengan baik.
"Mari kita pikirkan untuk jangka panjang, harus ada komitmen mencari solusi dari penyebab banjir," kata Endy kepada TribunLutim.com, Sabtu (22/6/2019).
Harus ada kemauan kuat dari pemerintah, termasuk pihak terkait segera melakukan penertiban terhadap alih fungsi lahan yang tidak semestinya.
"Jika tidak dilakukan maka bicara kosong terus tanpa ada tindakan," imbuh Endy.
Menurutnya, solusi untuk jangka pendek, perbaikan akibat banjir perlu dilaksanakan. Namun jika (hutan) tidak perhatikan maka banjir bisa terus terjadi.
"Kita khawatir curah hujan tinggi akan terjadi banjir kembali jika pembukaan lahan secara masif masih terjadi," tuturnya.
Hujan sempat melanda sejumlah daerah di Bumi Batara Guru julukan Luwu Timur. Seperti di Kecamatan Malili, Kecamatan Angkona, Wotu dan Kalaena.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com
di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: