TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG-Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) turun audit kerugian negara dalam kasus raibnya dana Dinas Kesehatan Kota Parepare yang mencapai Rp 6,7 miliar.
Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Arman Sahri Harahap dikonfirmasi, Jumat mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan dari Polres Parepare untuk melakukan audit jumlah kerugian negara dalam kasus ini.
"Audit segera kita lakukan dan mudah-mudahan tiga pekan kedepan bisa kami selesaikan,"ujarnya.
Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, Arman Sahri Harahap dikonfirmasi, Jumat mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan dari Polres Parepare untuk melakukan audit jumlah kerugian negara dalam kasus ini.
"Audit segera kita lakukan dan mudah-mudahan tiga pekan kedepan bisa kami selesaikan,"ujarnya.
Buron Sejak 2014, Sopir Nyambi Pencuri Sapi di Bone Akhirnya Ditangkap
Peduli Bencana, PPNI Luwu Serahkan Bantuan ke BPBD
Raibnya anggaran Dinas Kesehatan Kota Parepare yang awalnya Rp 2,9 miliar dan kemudian bertambah menjadi Rp 6,7 miliar terus menuai sorotan.
Pasalnya, akibat hilangnya dana miliaran rupiah ini, berimbas kepada tenaga kesehatan tingkat bawah. Salah satunya sopir Call Center 112 (layanan kesehatan mobil Parepare) yang triwulan keempat 2018, gajinya tak terbayarkan.
Dalam kasus ini, Polres Parepare sudah beberapa kali memeriksa, mantan Kadis Kesehatan Parepare, dr Muh Yamin.
Bukan hanya itu, sejumlah pejabat yang namanya sempat terseret dalam kasus sudah dimintai keterangan. Adapun pejabat dan eks pejabat yang sudah diperiksa yakni Jamaluddin Ahmad, Muh Anshar Makkarai dan Syahrial Djafar.
Buron Sejak 2014, Sopir Nyambi Pencuri Sapi di Bone Akhirnya Ditangkap
230 Warga Sudah Terdaftar pada Kegiatan Makassar Hapus Tatto
Aliran dana Dinkes ini pun diakui dr Muh Yamin sebagian juga mengalir ke anggota DPRD Parepare untuk uanh ketuk palu.
Berdasarkan informasi, staf DPRD Parepare, Ramlan yang berperan dalam aliran dana ke anggota dewan ini sudah diperiksa polisi.
Pihak Polres pun memilih bungkam mengenai pemeriksaan Ramlan ini. Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi dan Kasat Reskrim, Iptu Asian Sihombing tidak memberikan respon saat coba dikonfirmasi.(adi)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @adibrencheck
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Subscribe YouTube Tribun Timur
Juga Follow IG resmi Tribun Timur