Buron Sejak 2014, Sopir Nyambi Pencuri Sapi di Bone Akhirnya Ditangkap
Pelaku bernama Salam alias Alam (35), warga Dusun Macca, Desa Masago, Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Tim Resmob Polres Bone berhasil membekuk sopir mobil yang kerap melakukan tindak pidana pencurian ternak di wilayah selatan kabupaten Bone.
Pelaku bernama Salam alias Alam (35), warga Dusun Macca, Desa Masago, Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone.
Dalam rilis penangkapan kasus Satreskrim Polres Bone, Jumat (21/6/2019), pelaku diamakan petugas di rumah rekannya di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu.
Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun melalui Alfian menyebutkan pelaku yang diamankan itu berdasarkan laporan korban bernama Siga (46) Petani Kaluppang Desa Masago Kecamatan Patimppeng Bone 18 Februari 2014 lalu.
"Pelaku ini sering berpindah pindah tempat, dan hari ini Alhamdulillah kami berhasil mengamankan dia dengan kasus pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Bone," kata Alfian.
Dalam menjalankan aksinya, kata Alfian pelaku tidak sendirian, namun dibantu dua rekannya.
"Tetapi rekannya itu yakni, Didin dan Adi, keduanya lebih duluan ditangkap dan sudah menjalani hukumannya di Lapas Bone, salam ini sudah lama menjadi daftar pencarian orang(DPO)," katanya.
Salam dan rekannya diketahui kerap melakukan pencurian sapi dengan menggunakan truk.
Kini, pelaku diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(TribunBone.com).
Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad