Penyebab Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana 'Menghilang' di Sidang MK, di Mana Mereka?

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana "menghilang" di Sidang MK, Kamis hari ini. Ke mana mereka?

Tim Hukum pasangan Capres dan Cawapres RI, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak hadir lengkap dalam lanjutan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019) hari ini.

Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto dan anggota tim Denny Indrayana tidak tampak hadir di ruang sidang.

Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Luthfi Yazid menjelaskan, absennya mantan Wakil Ketua KPK dan Denny Indrayana karena keduanya tengah beristirahat.

Keduanya kelelahan karena sidang sebelumnya baru selesai pukul 05.00 WIB, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Sidang tersebut molor karena Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menghadirkan belasan saksi serta ahli ke ruang sidang.

"Sidang kemarin sampai jam 5 pagi, istirahat agar tak terforsir, sehat tapi beliau," ucap Luthfi Yazid seusai sidang MK hari ini.

Menurut dia, sembari istirahat, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana juga menyiapkan sesuatu untuk kepentingan persidangan.

Luthfi Yazid memastikan, pada sidang berikutnya pada Jumat (21/6/2019) besok, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana bakal hadir.

"Istirahat juga tapi kerjakan sesuatu, koordinasi dengan kita, persiapkan yang lain, sidang berikutnya pasti datang," kata dia.

Adapun agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon.

KPU hanya menghadirkan satu ahli, yakni Marsudi Wahyu Kisworo, pakar IT yang merancang Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU.

Marsudi Wahyu Kisworo menjelaskan bahwa kesalahan entry suara di situng berdampak pada kedua pasangan calon.

Pada sidang lanjutan Jumat besok, giliran kubu pasangan Capres dan Cawapres RI, Jokowi dan Maruf Amin sebagai pihak terkait yang akan menghadirkan saksi dan ahli.

Arief Hidayat vs Bambang Widjojanto

Pada saat sidang, Rabu (19/6/2019) kemarin, Bambang Widjojanto berdebat dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Perdebatan ini bermula dari saksi bernama Idham Amiruddin yang dihadirkan tim hukum 02.

Idham Amiruddin dihadirkan untuk menjelaskan soal NIK rekayasa.

Meski belum mendengarkan kesaksian, Arief Hidayat merasa keterangan yang akan disampaikan Idham Amiruddin sama dengan saksi sebelumnya, Agus Muhammad Maksum.

Baca: Idham Amiruddin Saksi Asal Sulsel di Sidang MK, Sebut Ada NIK Rekayasa di Basis 02 hingga Izin Pipis

Baca: Siapa Agus Maksum Saksi 02 yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK? Ini Profilnya

Bambang meminta agar mahkamah mendengar terlebih dulu kesaksian.

Ia merasa keterangan Idham Amiruddin penting bagi pembuktian pihaknya.

Sempat terjadi adu argumen antara Bambang Widjojanto dan Arief Hidayat hingga akhirnya Idham Amiruddin diizinkan memberi kesaksian.

Arief Hidayat awalnya bertanya apa posisi Idham Amiruddin di Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

Idham Amiruddin mengatakan bahwa dia tidak memiliki jabatan apa-apa.

Dia mengaku saat Pilpres 2019 lalu, dirinya ada di kampung.

"Jadi yang dijelaskan ini data yang di kampung Anda?" ujar Arief Hidayat kepada Idham Amiruddin.

"Bukan, di seluruh Indonesia," jawan Idham Amiruddin.

Hal itu membuat Arief Hidayat bingung karena Idham Amiruddin ingin menjelaskan persoalan dalam skala nasional.

"Kalau Anda dari kampung seharusnya kan yang Anda ketahui yang di kampung itu bukan situasi nasional," kata Arief Hidayat.

Bambang Widjojanto kemudian protes.

Dia memotong pembicaraan antara Arief Hidayat dan Idham Amiruddin.

Bambang Widjojanto mengatakan bahwa dia juga berasal dari kampung, tetapi bisa mengakses dunia. 

Arief Hidayat kemudian meluruskan bahwa bukan itu yang dia maksud.

Namun, Bambang Widjojanto kembali melanjutkan ucapannya.

Kali ini dia menyebut Arief Hidayat telah menghakimi orang kampung.

"Bapak sudah men-judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa, itu juga tidak benar," kata Bambang Widjojanto.

"Mohon dengarkan saja dulu Pak apa yang akan dijelaskan," tambah dia.

Saat Bambang Widjojanto berbicara seperti itu, Arief Hidayat berulang kali menyebut "bukan begitu".

Arief Hidayat juga meminta Bambang Widjojanto untuk berhenti berbicara karena dia ingin berdialog dengan Idham Amiruddin.

Namun, Bambang Widjojanto terus bicara.

Hingga akhirnya suara Arief Hidayat meninggi dan kembali meminta Bambang Widjojanto diam.

"Saya kira saya sudah cukup, saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah stop," kata Arief Hidayat.

"Pak Bambang stop, kalau tidak stop saya suruh keluar," tambah Arief Hidayat.

Ucapan Hakim Arief Hidayat membuat Bambang Widjojanto ikut meninggikan suaranya.

Bambang Widjojanto  mengatakan Hakim Arief Hidayat sudah menekan saksi yang dia bawa.

"Mohon maaf Pak kalau dalam tekanan terus saya akan menolak itu, Pak. Saksi saya menurut saya ditekan oleh Bapak," ujar Bambang. Widjojanto.

Namun, Arief Hidayat tidak terpancing.

Arief Hidayat menegaskan bahwa bukan seperti itu yang dimaksud.

Arief Hidayat kembali meminta Bambang Widjojanto diam.

"Bukan begitu. Sudah Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan dia," kata Arief Hidayat.

Setelah itu, tak ada lagi perdebatan antara keduanya.

Kesaksian Idham Amiruddin kemudian didengar dalam ruang sidang.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan BW dan Denny Indrayana Absen di Sidang MK Hari Ini" dan "Hakim: Pak Bambang Widjojanto Stop, Kalau Tidak Saya Suruh Keluar... "

Penulis: Ihsanuddin dan Jessi Carina

Editor: Sandro Gatra dan Diamanty Meiliana

Berita Terkini