CITIZEN REPORT

Menengok Belanda yang Bolehkan Narkotika dan Lokalisasi Prostitusi Jadi Obyek Wisata

Penulis: CitizenReporter
Editor: Jumadi Mappanganro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rara Balasong dan rekan saat menyusuri Amsterdam, Belanda, dari kanal beberapa waktu lalu.

Menengok Belanda yang Bolehkan Narkotika dan Lokalisasi Prostitusi Jadi Obyek Wisata

Rara Balasong
Warga Asal Sulawesi Selatan
Melaporkan dari Amsterdam

NEGARA tanpa narkotika dan prostitusi adalah suatu yang tidak mungkin. Menolerir penggunaan narkotika dan prostitusi oleh negara Belanda dianggap lebih realistis untuk menekan tingkat kriminalitas dan mewujudkan masyarakat yang lebih aman.

Kenyataannya kerugian akibat penggunaan narkotika memang menurun.

Penggunaan narkotika menurut golongannya terbagi dua: obat (narkotika) ringan seperti hasis, ganja dan pil penenang dalam dosis tertentu ditolerir oleh Pemerintah Belanda.

Sedang penggunaan obat-obat keras seperti heroin, kokain, amfetamin, diatur menurut undang-undang setempat.

Kita kembali pada toleransi terhadap obat-obatan ringan yang dijual bebas di Belanda.

Pemakaiannya untuk rekreasi dan kesenangan dibatasi hingga 5 gram. Dijual di kedai kopi khusus bernama Coffeeshop yang biasanya ditandai dengan bendera warna-warni.

Ganja dan hasis biasanya dijual seharga antara 5-12 € tergantung kadar campurannya.

Walau dilegalisasi pemakaiannya, budidaya ganja dan tumbuhan dasar narkotika ringan tidak diperbolehkan. Hal yang cukup kontroversi.

Mahasiswa Unhas Sukses Diversivikasi Biji Kakao, Jadi Kosmetik Lip Balm

None Jenguk Ilham Arief Sirajuddin di Lapas, Apa yang Dibahas?

Bagaimana dengan prostitusi?

Menyusuri kanal di sepanjang Red Light District (RLD) cukup menjengahkan bagiku.

Di samping bau pesing dan lembab yang cukup kental, pemandangan dari etalase dan transaksi yang terjadi secara terbuka adalah cukup menggelikan sekaligus merisihkan

Sejak tahun 1988, Belanda melegalkan prostitusi sebagai sebuah profesi.

Industri seks ini resmi dan dilindungi oleh pemerintah setempat.

Red Light District, salah satu kawasan prostitusi di Belanda. (Dokumen Rara Balasong)
Halaman
12

Berita Terkini