TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima usaha panti pijat yang berlokasi di Jl Mallengkeri, ditutup Satpol PP Kota Makassar, Rabu (19/6/2019).
Penutupan kelima pantai pijat mengerahkan puluhan personel Satpol PP.
Pantauan di lokasi, sebelum pemasangan segel penutupan dilakukan, petugas Satpol PP menemui para pemilik usaha atau petugas yang ada di dalam panti pijat itu.
Penutupan kelima pantai pijat mengerahkan puluhan personel Satpol PP.
Pantauan di lokasi, sebelum pemasangan segel penutupan dilakukan, petugas Satpol PP menemui para pemilik usaha atau petugas yang ada di dalam panti pijat itu.
Tujuh Pejabat Pemprov Sulsel Siap-siap Dicopot!
Kemenkumham Sulbar Gelar Bimtek Jaringan Dokumentasi Hukum
Dilarang Pakai Trawl, Ratusan Nelayan Curhat ke Kapolres Bone
Beberapa dari mereka berdalih telah mengantongi izin. Meski demikian, pihak Satpol PP tetap bersikukuh untuk menutup usaha panti pijat tersebut.
Simak video suasana penutupan dan penjelasan Kepala Bidang Penegaka Perda Satpol PP Kota Makassar, M Muflih berikut:
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: