b. Pemeriksaan alat bukti tertulis;
c. Mendengarkan keterangan para pihak;
d. Mendengarkan keterangan Saksi;
e. Mendengarkan keterangan Ahli;
f. Mendengarkan keterangan Pihak Terkait;
g. Pemeriksaan rangkaian data, keterangan, perbuatan dan/atau persitiwa yang sesuai dengan alat bukti lain yang dapat dijadikan petunjuk dan memeriksa alat bukti elektronik.
Sidang pemeriksaan perkara dapat dilakukan dengan persidangan jarak jauh melalui video conference
7. MK batasi pengunjung sidang
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membatasi jumlah pengunjung yang ingin menyaksikan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2019, pada Jumat 14 Juni nanti.
Jubir MK, Fajar Laksono menjelaskan, pembatasan itu dalam rangka menjaga sidang berjalan lancar.
Ia khawatir bila terlalu banyak orang di ruang sidang, justru malah mengganggu konsentrasi sidang.
"Tadi juga diputuskan bahwa yang menyaksikan persidangan itu dibatasi masing-masing pihak itu kursi 15 orang maksimal," katanya pada wartawan, Selasa (11/6/2019).
Link live streaming sidang sengketa Pilpres 2019
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LINK Live Streaming KompasTV Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019 Rabu Pagi Ini, Tonton di HP, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/19/link-live-streaming-kompastv-sidang-ketiga-sengketa-pilpres-2019-rabu-pagi-ini-tonton-di-hp?page=all.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: sri juliati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum Prabowo-Sandi Tarik Bukti C1 yang Diajukan ke MK", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/19/10010021/tim-hukum-prabowo-sandi-tarik-bukti-c1-yang-diajukan-ke-mk.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Sandro Gatra