TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Agus Muhammad Maksum saksi Prabowo-Sandi yang tak bisa buktikan 17,5 juta DPT fiktif di Sidang MK, ini profilnya.
MK kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2019, di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan kalau ada.
Pada sidang yang berlangsung, hari ini, pemohon atau pihak Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Saksi menghadirkan 13 saksi dari sebelumnya direncanakan 15 saksi.
Di antara 13 saksi yang hadir, ada nama Agus Muhammad Maksum.
Agus Muhammad Maksum dalam kesaksiannya mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) sebanyak 17,5 juta yang bermasalah.
Menurut Agus Muhammad Maksum, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.
"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus Muhammad Maksum.
Menurut Agus Muhammad Maksum, dari 17,5 juta DPT, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama, yakni pada 1 Juli. Kemudian, ada 5,3 juta yang lahir pada 31 Desember.
Selain itu, ada 2,3 juta yang lahir pada 1 Januari.
"Itu tidak wajar, karena yang lahir 1 Juli itu ada 20 kali lipat dari data normal," kata Agus Muhammad Maksum yang mengaku pernah mendapat ancaman pembunuhan.
Kedua, Agus Muhammad Maksum mengatakan, dia pernah berkoordinasi dengan ahli statistik dan dikatakan bahwa data itu tidak wajar.
Agus Muhammad Maksum memperkirakan dengan menghitung 195 juta pemilih dibagi 365 hari.
Menurut Agus Muhammad Maksum, angka wajar yang lahir pada 1 Juli adalah 520.000.
Dia mengaku juga pernah berkoordonasi dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Namun, menurut Agus Muhammad Maksum, KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan pernah menyatakan bahwa informasi itu benar.