TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Tim Terpadu melidik kasus pelantikan 600 pejabat Pemkot Makassar yang dilantik pada masa Wali Kota Danny Pomanto.
Tim terpadu ini meliputi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kemendagri RI, dan Kemenpan RB.
Hal tersebut terungkap saat ekspose di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, kota Makassar, Senin (17/6/2019).
Baca: KASN Bidik Pelantikan 600 Pejabat Pemkot Makassar
Baca: Polrestabes Siapkan 600 Personel Kawal Sidang PHPU Pilpres di Makassar
Baca: Danny Lantik 600 Pejabat di Akhir Masa Jabatanya, Begini Reaksi Pj Wali Kota
Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR yang turut terlibat dalam ekspose tersebut mengatakan, jumlah pejabat yang dilidik tidak hanya 600 orang, tapi sebelum itu ada juga yang dilidik.
"Ini masih mengumpulkan data untuk memfinalisasi ke Otda (Kemendagri), KASN, dan Kemenpan," katanya.
Salim mengatakan Pemprov Sulsel sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah mengaku akan mengawal proses pengumpulan data dan keterangan (puldata dan baket) ini.
Menurut aturan pemerintah, seseorang kepala daerah tidak bisa melakukan pelantikan atau perombakan struktural jelang masa jabatan berakhir.
"Di Makassar itu banyak yang dilantik tanpa ada persetujuan KASN," tambahnya.
Sementara itu, mantan Camat Tamalate, Hasan Sulaiman mengatakan apresiasi kepada Tim Terpadu untuk mengusut tuntas perombakan organisasi di Pemkot Makassar tanpa memperhatikan aturan yang berlaku ri negara ini.
"Saya kira kita semua tahu, bahwa negara kita negara hukum, jadi taat aturan dong," ujarnya.
Diketahui, Hasan dan sejumlah rekannya di non job oleh Danny Pomanto. Saat ini ia bertugas sebagai staf biasa di Bagian Umum Pemkot Makassar.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.comdi Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Dapatkan news video terbaru di kanal YouTube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram tribun-timur.com: