Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KASN Bidik Pelantikan 600 Pejabat Pemkot Makassar

Beberapa waktu lalu, KASN, beserta Kemendagri RI, dan Kemenpan RB menganulir promosi bagi 193 pejabat Pemprov Sulsel.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rupanya tidak hanya pejabat Pemprov Sulsel yang menjadi perhatian Komisi Aparatur Sipil Negara.

Lembaga nonstruktural yang membidangi pelanggaran dan pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, rupanya juga membidik 'kasus promosi jabatan' dilingkup Pemkot Makassar.

Beberapa waktu lalu, KASN, beserta Kemendagri RI, dan Kemenpan RB menganulir promosi bagi 193 pejabat Pemprov Sulsel.

Proses pengangkatan pejabat Pemprov Sulsel dinilai cacat prosedural sehingga KASN merekomendasikan Pemprov untuk menganulir, atau merekomendasikan ke Kemendagri RI untuk membatalkan SK jabatan sebagai dasar pelantikan 193 pejabat di Pemprov Sulsel. Kemendagri RI pun merespon KASN.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani mengatakan bahwa Tim KASN kembali akan datang ke Sulawesi Selatan.

Kunjungan ini tujuannya tak jauh beda dengan tujuan saat tim ini datang ke Kantor Gubernur Sulsel. Hanya saja, tujuan mereka kali ini akan datang ke Pemkot Makassar.

"Tujuannya sama, mereka sedang mendalami promosi jabatan. Kalau bukan Senin kemungkinan Selasa mereka datang," ujar Hayat, via telepon, Minggu (16/6/2019).

Ia membeberkan KASN datang bersama tim Kemendagri RI dan Kemenpan RB. Kendati demikian, pejabat yang datang berbeda dengan menangani kasus di Pemprov Sulsel.

"Lembaga sama tapi orangnya berbeda. Tapi yang saya tahu Ketua KASN Waluyo ikut hadir dalam rombongan ke Makassar," Hayat menambahkan.

Mantan Direktur Fakir Miskin Kemensos RI ini mengaku bahwa kasus yang didalami KASN dan dua lembaga yang menangani pemerintahan ini atas pengangkatan 600 pejabat yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Dinilai ada unsur cacat prosedural, pasalnya momentum pengangkatan atau promosi jabatan dilakukan dua hari jelang masa bakti Danny Pomanto berakhir.

Hayat menegaskan, pihaknya sebagai pemerintah provinsi atau perwakilan pemerintah pusat di daerah tentu berharap agar seluruh pemerintah daerah di Sulsel untuk patuh kepada aturan yang ada.

Jika patuh, hal tersebut kata dia, akan menghadirkan ASN yang berkualitas.

Ia juga menambahkan menyerahkan penuh persoalan ini kepada KASN sebagai lembaga yang bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral.

- Jika Ada Perintah Saya Laksanakan

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved