Siapa Saksi Hidup yang BPN 02 Maksud Akan Beri Keterangan Mengejutkan di Sidang MK Selanjutnya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siapa Saksi Hidup yang BPN 02 Maksud Akan Beri Keterangan Mengejutkan di Sidang MK Selanjutnya?

Siapa Saksi Hidup yang BPN 02 Maksud Akan Beri Keterangan Mengejutkan di Sidang MK Selanjutnya?

TRIBUN-TIMUR.COM,- Sidang perdana terkait sengketa Pemilihan Presiden 2019 telah digelar Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019) kemarin.

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang menjadi pemohon dalam perkara ini sudah siap dengan tim hukumnya.

Baca: VIDEO Pengakuan Istri, Hori Tak Hanya Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Anak Juga Dijual Rp 500 Ribu

Baca: Kenapa Kubu Prabowo-Sandi Ubah Klaim Kemenangan 62 % Jadi 52 % Saat di MK? Jubir: Belum Rampung

Baca: Setelah RM Padang, Setya Novanto Kedapatan Lagi di Toko Bangunan, Langsung Dipindahkan ke Lapas Ini

Baca: Liburan ke Luar Negeri, Ayu Ting Ting Tiru Gaya Nagita Slavina? Ini Foto-fotonya yang Jadi Sorotan

Sejumlah nama besar ada dalam barisan itu.

Sebut saja Bambang Widjojanto yang menjadi ketua dalam tim hukum Prabowo-Sandi.

Bambang Widjojanto merupakan advokat yang pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution.

Dia juga mendirikan KontraS ( Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dan ICW ( Indonesian Corruption Watch).

Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Nama besar lain juga akan membela Prabowo-Sandi di MK, salah satunya Denny Indrayana.

Denny Indrayana merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Denny Indrayana juga pernah menjadi Staf Khusus Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam bidang hukum dan HAM.

Namun, tim hukum yang akan membela pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin juga diisi ahli-ahli.

Dalam perkara ini, sebenarnya yang menjadi termohon adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Namun sebagai satu-satunya lawan Paslon 02 dalam Pilpres ini, pihak 01 ikut menjadi pihak terkait.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf akan ikut menjawab tuduhan kecurangan atau pelanggaran Pemilu yang disampaikan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi.

Halaman
12

Berita Terkini