Berusaha Kabur, 1 Pelaku Begal Ditembak Timsus Polsek Rappocini, Ini Lokasi Aksinya

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MF alias Bampar (17) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang diringkus Polsek Rappocini, Senin (10/6/2019) dini hari. Tas yang merupakan milik korban curas dan anak panah (busur) yang digunakan Bampar saat beraksi. (Sumber: Kapolsek Rappocini Kompol Supriady Idrus/ Editing gambar: Muslimin Emba/tribun-timur.com).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terduga pelaku pencurian dan kekerasan (curas) MF alias Bampar (17) terpaksa dilumpuhkan Timsus Polsek Rappocini, Selasa (11/6/2019) dini hari.

Bampar dilumpuhkan dengan timah panas saat polisi hendak melakukan pengembangan dengan memburu seorang terduga pelaku lainnya berinisial B.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Rappocini Kompol Supriady Idrus kepada tribun, pukul 06.17 pagi.

Baca: Pakar Hukum dan Politisi Bahas Makassar Problematika dan Solusi di Phoenam Boulevard

Baca: Pakar Hukum dan Politisi Bahas Makassar Problematika dan Solusi di Phoenam Boulevard

Baca: TRIBUNWIKI - Begini Cara Membuat Menu Pallubasa, Makanan Khas Makassar dan Begini Sejarah Pallubasa?

Dalam keterangan tertulisnya, Haji Edy sapaan karib Kompol Supriady Idrus menjelaskan, Bampar mencoba kabur saat dalam perjalanan menuju persembunyian terduga pelaku B.

"Pada saat dalam perjalanan, pelaku (MF alias Bampar) berusaha melarikan diri dengan cara merontah rontah dari kawalan anggota dan mendorong anggota serta melompat dari kendaraan anggota," kata Haji Edy.

Melihat aksi Bampar, pengembangan yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana pun melakukan tindakan tegas.

"Anggota melakukan tembakan peringtan ke udara sebnyak tiga kali, namun pelaku (Bampar) tidak mengindahkan. Selanjutnya anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku di bagian kaki sebelah kanan sebanyak satu kali," jelasnya.

Bampar pun dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan sebelum akhirnya digelandang kembali ke Polsek Rappocini.

MF alias Bampar diringkus di rumahnya di Jl Tidung Mariolo, Kota Makassar.

Ia berhasil diringkus setelah dua rekannya yang juga merupakan terduga pelaku begal MT (17) dan DW alias Diki (17) diringkus lebih dahulu.

Seorang terduga pelaku lainnya berinisal B, hingga saat ini masih buron dan dalam pengejaran polisi.

Ketiganya disinyalir terlibat aksi pencurian dan kekerasan atau begal di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polsek Rappocini.

Dua lokasi itu, di Jl Talasalapang dan Jl Nikel. Korbannya mahasiswi dan karyawan swasta.

Selain itu, dari hasil interogasi polisi, Bampar bersama tiga rekannya (MT, Diki dan B) juga pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi lainnya.

Berikut lokasinya:

- Jl Jipang sekitar bulan April Tahun 2019, Bampar bersama tiga rekannya (MT alias Iyut, Dw alias Diki dan B) merampas satu unit ponsel merek xiomi warna putih. Hasil rampasan dijual ke media sosial seharga Rp 500 ribu.

- Jl Hertasning baru sekitar bulan Januari 2019. Bampar dan rekannya MT alias Iyut merampas satu unit ponsel merek samsung J2 prime warna hitam. Hasil rampasan dijual ke media sosial seharga Rp 400 ribu.

- Jl Aroepala sebelum jembatan pertama pada bulan September 2018, Bampar bersama MT, Diki dan B merampas ponsel Ever Coss warna merah milik Korban dua anak laki-laki berboncengan sepeda motor. Hasil rampasan dijual ke pengunjung rumah makan seharga Rp 150 ribu.

-Jl Aroepala sebelum permata hijau pada bulan April Tahun 2018. Bampar dan tiga rekannya (MT alias Iyut, DW alias Diki dan B) merampas ponsel Xiaomi warna putih. Hasil rampasan dijual seharga Rp 225 ribu.

- Jl Aroepala lewati jembatan pertama setelah pom bensin pada bulan Juli Tahun 2018. Bampar dan tiga rekannya (MT alias Iyut, DW alias Diki dan B) merampas dompet dan pomsel milik korban permpuan yag digantung di sepeda motornya. Ponsel jenis Samsung Grand Prime warna silver yang merupakan hasil rampasan juga telah dijual.

- Jl AP Pettarani depan MCD sekitar bulan Oktober Tahu 2018. Bampar dan tiga rekannya (MT alias Iyut, DW alias Diki dan B) merampas satu unit ponsel merek samsung J4 pro warna hitam. Hasil rampasan dijual ke medias sesoail seharga Rp 300 ribu.

Jika ditotal, Bampar dan tiga rekannya (MT alias Iyut, DW alias Diki dan B) telah melancarkan aksi pencurian kekerasa atau begal di delapan lokasi berbeda.(tribun-timur.com)

Lapiran wartawan tribun-timur.com, Muslimin Emba

Langganan Berita Pilihan tribun-timur.com di Whatsapp Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini