2. SMAN 5 Gowa
3. SMAN 11 Pangkep
4. SMAN 13 Pangkep
5. SMAN 6 Barru
6. SMAN 5 Parepare
7. SMAN 11 Pinrang
Boarding School merupakan sistem seleksi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang memiliki prestasi akademik
Dasar seleksi menggunakan total nilai ujian nasional (NUN).
Jika total nilai ujian sama, maka penentuan peringkat berdasarkan nilai mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia.
Jika penentuan peringkat berdasarkan nilai mata pelajaran tetap sama, maka diprioritaskan calon peserta didik baru yang mendaftar lebih awal.
Dilansir dari http://ppdbsulsel.epanrita.net, berikut persyaratan calon peserta didik baru:
Boarding School
1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019, dibuktikan dengan Akta Kelahiran.
2. Memiliki Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar SMP atau bentuk lain yang sederajat.
3. Memiliki Sertifikat Hasil Ujian Nasional SMP atau bentuk lain yang sederajat.