PPDB 2019

LINK Pendaftaran PPDB Sulsel 2019, Baca Ketentuan dan Persyaratan Jenjang SMA/SMK/Boarding School

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LINK Pendaftaran PPDB Sulsel 2019, Baca Ketentuan dan Persyaratan Jenjang SMA/SMK/Boarding School

b. Penyandang Disabilitas (sekolah inklusi)

3. SMA/SMK Negeri wajib menerima siswa dari keluarga tidak mampu minimal 20% dari daya tampung (Pasal 53A PP 17/2019 jo PP 66/2010).

Jalur Prestasi (maksimal 5% )

1. Domisili calon siswa di luar zonasi

2. Berdasarkan:

a. USBN/UN, dan/atau

b. Hasil perlombaan dan/atau penghargaan akademik/non-akademik tingkat internasional/nasional/kab/kota

Contoh penghargaan: Duta Lingkungan, Duta Pariwisata

Jalur Perpindahan Tugas Orantua/wali (maksimal 5%)

1. Domisili calon siswa di luar zonasi

2. Dibuktikan surat penugasan

3. Bencana alam/sosial tidak menjadi jalur tersendiri (diskresi)

Boarding School

Ada tujuh boarding school yang menerima pendaftaran calon peserta didik baru, yakni:

1. SMAN 17 Makassar

Halaman
1234

Berita Terkini