Sertakan Link-link Berita Online ke MK Dianggap Aneh, Ini Jawaban Sandiaga Uno? Apa Bagian Strategi?

Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno

TRIBUN-TIMUR.COM - Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02 menyertakan link-link berita online sebagai bukti gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Tak pelak soal link berita sebagai bukti gugatan itu mendapat penilaian beragam. Bahkan kubu lawan yakni pasangan 01 menyebut sebagai hal aneh.

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno pun memberikan komentar terkait bukti link sebagai hal aneh.

Baca: 2 Link Live Streaming Bali United vs Persija - Sandi Enggan Nyerah, Teco Siapkan Ini, Live Indosiar

Baca: Gara-gara PUBG, Seorang Mama Muda Nekat Ingin Cerai dan Calon Suami Baru Ternyata Gamer

Sandiaga menyatakan link berita yang disertakan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK) merupakan bukti pembuka.

Ia memastikan Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melengkapi bukti permohonan gugatan tersebut dalam waktu dekat.

"Ini akan dilengkapi, link-link berita itu kan memang adalah bukti yang diajukan sebagai bukti pembuka awal," ujar Sandiaga saat ditemui di acara buka puasa bersama OKE OCE Indonesia di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).

"Dan link-link berita itu sangat relevan karena berita-berita tersebut, kan, sudah menjadi temuan yang ada di masyarakat. Tentunya akan dilengkapi dengan bukti lanjutan," lajutnya.

Ia mengatakan, saat ini Tim Hukum Prabowo-Sandiaga terus bekerja agar bukti-bukti lainnya bisa disertakan sebelum sidang perdana dimulai.

"Tentunya akan dilengkapi dengan bukti-bukti lanjutan. Kami serahkan ini kepada proses dan tim hukum yang akan melengkapi tambahannya dan akan diregistrasi sebelum persidangan awal dimulai," ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade, menyatakan pihaknya sengaja tak menyertakan seluruh bukti dalam sengketa Pilpres ke MK.

Hal itu disampaikan Andre menanggapi kritikan banyak pihak terhadap bukti-bukti yang disertakan ke MK oleh Prabowo-Sandiaga lantaran banyak berasal dari berita di media.

Baca: AHY dan Sandiaga Uno Sang Rival di Pilpres Kini Jadi Calon Menteri? Jokowi Pun Sebutkan Kriterianya

Baca: Jadwal Liga 1 Hari Ini - Teco Bicara Recovery, Kolev Keluhkan Hal Ini? PSS Sleman Bawa 16 Pemain

Andre mengatakan hal itu merupakan bagian dari strategi Prabowo-Sandi untuk memenangkan persidangan di MK.

Andre menambahkan, secara bertahap pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti lain ke MK.

Namun, Wakil Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai aneh langkah Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menjadikan penyertaan bukti berupa link berita sebagai strategi berperkara di MK.

Arsul mengatakan, penyertaan bukti yang tak lengkap di awal memang bisa menjadi strategi berperkara. Namun hal itu lazimnya terjadi di kasus perdata. Hal itu berbeda dengan cara berperkara di MK.

Halaman
12

Berita Terkini