TRIBUN-TIMUR.COM - 5 Fakta Kasus Kakak yang Tidak Tahu Ternyata Hamili Adik Sendiri, Baru Sadar Setelah Melahirkan
IN (21), seorang mahasiswa asal Maleber, Ciamis, Jawa Barat terpaksa harus mendekam di penjara.
IN dilaporkan ke polisi karena telah menghamili anak di bawah umur.
Berikut fakta-fakta yang dibeberkan Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.
1. Mirip kisah film sinetron
Kata Kapolres, kasus ini mirip seperti kisah dalam film sinetron.
Karena IN dan si perempuan yang dicabuli sebut saja namanya Bunga (16), ternyata adalah kakak adik.
Baca: Belum Sempat Ijab Kabul, Pemuda Ini Ditangkap Karena Hamili Anak Dibawah Umur, Berakhir di Polisi
Baca: Mahasiswa Paksa Adiknya Berhubungan Badan, Baru Ketahuan Kalau Sedarah Setelah Hamil & Melahirkan
Baca: Awal Mula Anak SD Hamili Siswi SMA, Inilah Pemicu Pelaku Nekat Lakukan Hubungan Terlarang
Namun, selama mereka berkenalan keduanya tidak tahu menahu kalau ada ikatan keluarga di antara mereka.
“Tapi selama ini mereka tidak pernah bertemu dan tidak pernah tahu kalau tersangka dan korban tersebut adik kakak, saudara kandung beda ibu," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso saat konferensi pers di Polres Ciamis.
2. Perkenalan dari Facebook
AKBP Bismo Tegus Prakoso pun menjelaskan bahwa perkenal tersebut berawal dari Facebook.
Setelah itu sepakat berjanji ketemu dan mulai menjalin hubungan.
"Awalnya mereka berkenalan di Facebook sehingga terjadilah kejadian tersebut,” ujarnya.
Setelah komunikasi berlanjut, kemudian melakukan pertemuan pada bulan Agustus 2018.
3. Lakukan persetubuhan