1. Sepucuk pistol jenis revolver taurus kaliber 38 dan dua box peluru kaliber 38 berjumlah 39 butir,
2. Sepucuk pistol jenis Major kaliber 52 dan sebuah magazine serta lima butir peluru.
3. Sepucuk senpi laras panjang rakitan kaliber 22.
4. Sepucuk senpi laras pendek rakitan kaliber 22.
Fadli Zon Dituduh sebagai Dalang Kerusuhan 22 Mei
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, dituduh sebagai dalang kerusuhan 22 Mei.
Tuduhan tersebut dilontarkan sekelompok orang yang menyambangi Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (29/5/2019) siang.
Kelompok yang berjumlah sekitar 50 orang itu mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Rembug Nasional Aktivis 98.
Seperti yang dilansir Tribunnews, seorang pria dari kelompok tersebut menyebutkan Rembug Nasional Aktivis 98 (RNA 98) berniat melaporkan Prabowo Subianto, Titiek Soeharto, Neno Warisman, Amien Rais, Kivlan Zein, dan Fadli Zon atas dugaan dalang kerusuhan aksi 22 Mei 2019.
Baca: Fadli Zon Sindir SBY Gak Usah Baperlah, Saya Setiap Hari Santai Saja Masalah Apa?
Menanggapi tuduhan RNA 98, Fadli Zon membantah dan mengatakan akan melaporkan balik.
Ia bahkan menyebutkan sudah melaporkan banyak nama yang berurusan dengannya.
"Ya saya mau bagaimana ada dalang enak aja. Saya kalau ada yang melaporkan saya laporkan balik ya."
"Jadi tidak ada cerita dan saya sudah melaporkan banyak nama. Saya selama ini ada 12 laporan ya. Bareskrim dan sebagainya."
"Banyak itu saya gak hafal dari yang dulu dari tahun 2017-2018," tutur Fadli Zon di Polda Metro Jaya, Rabu.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami berbagai fakta dan melakukan pemeriksaan terkait kerusuhan 22 Mei.