58 CPNS Unhas Terima SK, Prof Dwia Minta Segera Lanjut S3

Penulis: Sukmawati Ibrahim
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan SK 58 CPNS Unhas oleh Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA di Aula LPMPP, Lantai Dasar Gedung Perpustakaan Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/5/2019)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 58 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Unhas.

Penyerahan SK diadakan di Lantai Dasar Gedung Perpustakaan Unhas, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/5/2019).

Makanan Berformalin Merebak di Gowa, Polisi Sita 64 Ember Cincau

78 UKM Desa Tamalate Takalar Bantuan Senilai Rp 52 Juta

Penyerahan SK disaksikan Sekretaris Universitas Prof Dr Ir Nasaruddin Salam MT, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Muh Restu MP, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Infrastruktur Prof Dr Ir Sumbangan Baja MPhil, serta para Dekan dan Kepala Biro di lingkungan Unhas.

Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, menyampaikan apresiasi kepada sekretaris universitas, sebagai tim Sumber Daya Manusia (SDM) dari setiap fakultas, dan departemen yang terlibat dalam proses seleksi ini.

Khusus untuk para CPNS Dosen yang baru diterima, Prof Dwia mendorong agar mereka terus berkomitmen mengembangkan diri, untuk mengoptimalkan kinerja.

"Saya minta kepada dekan yang muda-muda ini segera suruh sekolah, jangan tunda-tunda. Yang mau ambil S3, jangan di Unhas. Pergilah menuntut ilmu di kampus-kampus terbaik di mana saja. Kalau perlu di luar negeri. Sekarang ada banyak beasiswa untuk dosen,” kata Prof Dwia melalui rilisnya pada Tribun Timur, Rabu (29/5/2019).

Selain itu, Rektor Unhas juga mengingatkan agar para CPNS baru segera menyesuaikan diri dengan karakter diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Dewasa ini, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kinerja ASN, dimana yang berprestasi dan berkinerja baik akan memperoleh imbalan, dan yang berkinerja buruk akan memperoleh sanksi," ujarnya.

"Bahkan Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. PNS yang berkinerja buruk bisa diberhentikan," lanjutnya.

Sementara Prof Nasaruddin, menjelaskan proses dan tahapan yang dilewati oleh para CPNS yang lulus.

Pada awalnya, Unhas menerima 214 pendaftar yang lulus seleksi administrasi. Jumlah ini yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, dan dinyatakan lulus sebanyak 124 orang.

"Dari 124 orang yang dinyatakan lulus, sebanyak 120 orang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sebanyak 4 orang tidak ikut. Hasilnya, 58 orang yang dinyatakan lulus, yang pada hari ini kita serahkan Surat Keputusan pengangkatannya,” katanya.

Para CPNS ini menerima SK terhitung sejak tanggal 1 Maret 2019. Tanggal tersebut menjadi dasar pemberian gaji

Pada tahun 2018, Universitas Hasanuddin sebenarnya memperoleh formasi Dosen PNS sebanyak 63 orang. Namun, setelah melalui seleksi, sebanyak lima formasi tidak terisi karena tidak ada kandidat yang mengajukan lamaran.

Kasat Narkoba AKP Maulud memperlihatkan barang bukti 64 ember cincau yang disita polisi. (Ari Maryadi/Tribun Timur)

Kelima formasi yang kosong tersebut adalah dosen dengan kualifikasi S3 Lingkungan, S3 Farmasi, Sastra Prancis, Sastra Daerah, dan Teknik informatika. 

Laporan Wartawan Tribun Timur @umsconcit

Dapat Hadiah dari Jokowi, Juara MTQ Internasional Berangkatkan Umroh Orangtuanya

Pekan ke-3 Liga 1 2019 Tira-Persikabo akan menjamu PSM Makassar

Berita Terkini