Sekkab Gowa Puji Rumah Tahfidz DPD PI Sulsel, Ini Alasannya

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekkab Gowa Muchlis (tengah) menggunting pita peresmian Masjid Lurus Jaya.

TRIBUN-GOWA.COM, PALLANGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, memberikan apresiasi pembangunan rumah Tahfidz Alquran LJ Land 2, dan Masjid Lurus Jaya oleh Dewan Pempinan Daerah (DPD) Pengembang Indonesia (PI) Sulawaesi Selatan (Sulsel).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa Muchlis mengatakan, pembangunan kawasan perumahan tersebut tidak melupakan menghadirkan masjid.

Late Nite Sale TSM Makassar Padat, Tenant Pakai Sistem Buka Tutup

Manajemen FKS Land Buka Puasa bersama Warga Parangloe

"Ini sangat kita apresiasi karena selain membangun masjid, mereka juga menyiapkan rumah tahfidz Alquran yang sangat bagus," kata Muchlis di sela-sela kegiatan.

Apalagi untuk membangun peradaban madani yang sesuai dalam ajaran Islam, memang diperlukan adanya kehadiran Masjid di sekitar pemukiman yang dibangun.

Rumah Tahfidz dan Masjid Lurus Jaya, adalah program sosial yang digalakkan DPD PI Sulsel bersama PT Lurus Jaya Mangngallei.

Program tersebut sangat sejalan dengan apa yang digagas pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten yakni satu desa satu hafidz.

Khusus di Gowa sendiri, akan di anggarkan dalam APBDES agar bagaimana disetiap desa dapat melahirkan satu hafidz dan satu hafizah.

"Dengan adanya rumah hafidz dan masjid di perumahan ini, maka menjadi berkah serta menjadi penolak bala. Tak hanya itu, ini akan menjadi amal jariyah bagi yang membangun rumah hafidz dan masjid ini," harap Muchlis.

Sementara khusus untuk kualitas prasarana, sarana dan utilitas (PSU)nya tentunya dengan mekanisme yang telah disepakati bersama.

Apabila suatu proyek atau pengembangan telah selesai, maka diberikan kepada pemerintah setempat dan dibuktikan dengan berita acara.

Sehingga saat penyerahan fasilitas umum (fasum) ini, pemerintah daerah sudah wajib untuk melanjutkan.

Jika ini diserahkan ke pemerintah, tentunya akan menjadi tanggungjawab penuh pemerintah dan selanjutnya akan diidentifikasi sesuai dengan kelasnya.

Karena saat ini, sudah ada penjenjangan ke bawah, yang mana pemerintah kelurahan telah dialokasikan anggaran pembangunan setiap kelurahan Rp788 juta.

Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) yang merupakan bengkel resmi sepeda motor Honda memberikan pelayanan baru pada konsumen, yakni Ride Thru. (fadly/tribuntimur.com)

"Ini yang kita harapkan bagaimana pemerintah kelurahan bisa menggunakan anggaran ini dalam mendukung wilayahnya. Seperti pada pembangunan jalan dan lainnya," katanya.

Laporan Wartawan Tribun Gowa @bungari95

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini