Dua Tim Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Bela Prabowo-Sandi di MK, Diutus Anies Baswedan?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Tim Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Bela Prabowo-Sandi di MK, Diutus Anies Baswedan?

Dua Tim Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Bela Prabowo-Sandi di MK, Diutus Anies Baswedan?

TRIBUN-TIMUR.COM,- Pilpres 2019 belum selesai.

Meski KPU RI sudah menetapkan pasangan No Urut 01 Jokowi - KH Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019, tahapan Pilpres belum berhenti.

Baca: Benarkah Isu Prabowo-Sandi Akan Memimpin Aksi Demo Setelah Jumat Hari Ini? Jawaban Jubir BPN

Baca: Sengketa Pilpres Lanjut ke Mahkamah Konstitusi, Bandingkan Pengacara Jokowi-Amin vs Prabowo-Sandiaga

Tahapan berikutnya adalah sengketa PHPU atau  perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencananya Tim Hukum 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan mendaftarkan sengketa PHPU ke Mahkamah Konstitusi Kamis (23/5/2019) hari ini. Hingga berita ini tulis petang, MK belum menerima pendaftaran Tim Hukum 02. Batas akhir pendaftaran sengketa PHPU di MK adalah Jumat (24/5/2019).

Meski bukan pihak yang digugat, Tim Kampanye Nasional 02 Jokowi - KH Maruf Amin juga menyiapkan pengacara. Jokowi - Maruf akan mengajukan diri ke MK sebagai pihak terkait setelah Tim 02 mendaftarkan gugatan Sengketa PHPU ke MK.

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, mengatakan, untuk mengantisipasi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi ( MK) pihaknya telah mempersiapkan 60 pengacara.

"Lebih kurang sekitar 60 lawyer yang tergabung dalam tim kuasa hukum dalam pihak terkait yang akan menghadap di MK. Mereka-mereka ini sudah punya pengalaman juga di MK dalam menyelesaikan sengketa-sengketa," kata Irfan saat ditemui di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Diketahui, BPN Prabowo-Sandiaga akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke MK.

Irfan mengatakan, tim kuasa hukum yang disiapkan adalah tim gabungan dari internal direktorat hukum dan advokasi TKN dan tim Yusril Ihza Mahendra.

"Semuanya di bawah koordinasi TKN dan nantinya kami bertindak sebagai pihak terkait dalam sengketa pilpres yang tentunya kita tunggu dari hasil permohonan/pengajuan yang disampaikan pihak BPN ke MK," ujarnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke MK untuk mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara hasil Pemilu 2019.

Hal itu akan dilakukan usai BPN Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan ke MK.

"Apabila paslon 02 dalam waktu 3 hari ini daftarkan perkara ke MK, maka kami akan bersurat kepada MK agar diterima sebagai pihak terkait," ujar Yusril dalam jumpa pers yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (21/5/2019).

Terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan enam tim pengacara untuk menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka akan menangani sengketa PHPU terkait Pilpres dan Pileg.

"Dalam rangka menghadapi perkara PHPU, KPU telah menyiapkan enam tim pengacara. Masing-masing untuk PHPU pilpres, kemudian untuk PHPU pileg DPR dan DPRD (empat tim pengacara) dan untuk pemilihan anggota DPD," ujar Arif kepada wartawan. 

Berikut tahapan Pilpres dan Pemilu 2019 berikutnya:

Pengajuan permohonan sengketa PHPU di MK ( 22 Mei-24 Mei)

KPU menggelar bedah permohonan PHPU bersama tim pengacara yang telah disiapkan (25 Mei sampai 27 Mei)

KPU sudah memiliki petunjuk teknis tentang fasilitasi PHPU yang dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua KPU.

Siapa Pengacara Prabowo-Sandi?

Dua anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi pengacara pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Kedua anggota TGUPP yang dimaksud ialah Bambang Widjojanto dan Rikrik Rizkiyana.

"Yang jadi koordinator adalah Mas Rikrik, tetapi kemudian ini tim hukumnya ada Prof Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidik," kata Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Pada 2018 Anies mengangkat Bambang Widjojanto sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Rikrik menjadi Ketua Bidang Harmonisasi Regulasi. Kemudian pada Maret 2019 Anies merombak susunan dan nomenklatur TGUPP.

Kedua bidang itu dilebur menjadi bidang hukum dan pencegahan korupsi.

Tugasnya, menganalisis kebijakan gubernur dalam rangka penanganan masalah hukum dan pencegahan korupsi.

Anies tak mempermasalahkan peran yang diambil dua anak buahnya kini. "Oh enggak (apa-apa), itu hak warga negara," kata Anies.

Menurut Anies, tak ada perlakuan khusus kepada keduanya. Ia juga tak menjawab spesifik soal profesionalitas dan netralitas keduanya.

"Cukup sampai situ saja penjelasannya. Itu hak warga negara," ujarnya.

Sepak terjang Bambang Widjojanto (BW) merupakan advokat dan aktivis sejak era reformasi.

Ia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution dan menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.

Ia mendirikan Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama Munir (alm).

BW termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Ia pernah meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award.

Pada 2010, BW pernah menang gugatan di Mahkamah Konstitusi saat membela peserta pilkada yang kalah dengan selisih suara hampir 10 persen.

BW kemudian terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011 dan menjabat sampai 2015.

Saat Pilkada 2017, BW ditarik Gubernur Anies menjadi anggota tim sinkronisasi.

Setelah Anies menang, BW diberi jabatan Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi.

Sementara Rikrik adalah pengacara dengan spesialisasi persaingan usaha. Ia tercatat pernah menjadi pengacara PT LNG Energi Utama (LNG-EU).

Selain itu, Rikrik juga pernah menjadi kuasa hukum Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dalam kasus dugaan kartel harga motor matik dengan Astra Honda Motor.

Ia juga pernah membela PT Tirta Investama yang merupakan produsen air minum dalam kemasan merek Aqua.

Aqua dinyatakan bersalah oleh Komisi Pangawas Persaingan Usaha ( KPPU) terkait adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat dengan PT Tirta Fresindo Jaya, produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale, pada 2017.

Selain menjadi advokat, Rikrik tergabung dalam kepengurusan DPP Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).

Ia juga merupakan social entrepeneur dan mendirikan sekolah khusus anak cerdas berbakat istimewa, Cugenang Gifted School.

Saat Pilkada 2017, Rikrik ditarik Gubernur Anies menjadi anggota tim sinkronisasi.

Setelah Anies menang, Rikrik diberi jabatan Ketua TGUPP Bidang Harmonisasi Regulasi.

Anggota dan ketua TGUPP digaji dari APBD DKI. Kini, Rikrik dan Bambang akan membela Prabowo di Mahkamah Konstitusi dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika 2 Anggota Tim Gubernur DKI Jadi Pengacara Prabowo di MK..." 
Penulis : Nibras Nada Nailufar
Editor : Kurnia Sari Aziza

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini