Mengenal Ketua MK Anwar Usman, Putra Asli Bima yang Akan Memimpin Sidang Sengketa Pilpres
TRIBUN-TIMUR.COM,- Seiring pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menyatakan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pemilu 2019 dengan suara terbanyak, kubu Prabowo-Sandi pun bereaksi.
Prabowo-Sandi akan menempuh jalur konstitusi atau jalur hukum dengan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Benarkah Isu Prabowo-Sandi Akan Memimpin Aksi Demo Setelah Jumat Hari Ini? Jawaban Jubir BPN
Baca: Dua Tim Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Bela Prabowo-Sandi di MK, Diutus Anies Baswedan?
Baca: Ingat Aldi? Siswa Tidak Diluluskan Karena Kritis, KPAI Temukan Kejanggalan Ini, Kepsek Susah Jawab
Padahal sebelumnya, Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.
Pasalnya, Prabowo telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.
"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Namun kini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut merupakan hasil rapat internal yang dilakukan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di kediaman Prabowo Subianto , Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal dikutip dari Kompas.com.
Lalu Siapa Anwar Usman?
Dilansir dari Kompas.com Anwar Usman terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) periode 2018-2020 melalui pemungutan suara oleh sembilan hakim konsitusi pada Senin (2/4/2018).
Sebelum dipilih sebagai ketua MK, Anwar Usman merupakan wakil ketua di lembaga itu.
Lalu bagaimana kariernya hingga menjadi hakim konstitusi? Anwar yang merupakan Lulusan Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) itu mengawali karier sebagai guru honorer pada 1975.