Banyak Kasus Korupsi yang Mandek, Begini Respon Kajari Bulukumba
Pasalnya, masing-masing tersangka dalam kasus itu, masih menjadi buronan Kejari Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sedikitnya tiga kasus korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, yang proses penyelidikannya 'jalan ditempat' saat ini.
Pasalnya, masing-masing tersangka dalam kasus itu, masih menjadi buronan Kejari Bulukumba.
SMA Kristen Gamaliel Makassar Kukuhkan 92 Alumni di GKI Samiun
Empat Prodi Mahasiswa FAI Unismuh KKN di Pulau Sebatik Nunukan
Mereka adalah Mantan Direktur Akper Bulukumba, Riswan Marsal, tersangka korupsi bantuan mahasiswa kurang mampu tahun 2007-2009, dengan nilai anggaran Rp1,1 miliar.
Dalam kasus itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp331 juta.
Riswan Marsal sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2009 silam.
DPO kedua adalah Rudianto Hasan, ia ditetapkan sebagai tersangka dan tercatat sebagai DPO.
Ia terlibat korupsi pengadaan motor dinas di Badan Ketahanan Pangan, dengan nilai anggaran lebih dari 700 juta.
Kerugian negara dalam kasus ini, lebih dari Rp200 juta.
Adik mantan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan ini, ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2013 lalu.
Dan DPO ketiga adalah H Arifuddin tersangka korupsi pengadaan kapal bantuan perikanan nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Bulukumba tahun 2013.
Kerugian negara dalam kasus ini, ditaksir mencapai Rp 300 juta dari total anggaran Rp 2,4 miliar.
H Arifuddin merupakan Direktur PT Pinisi Lestari, yang merupakan kontraktor dalam kasus ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, M Ikhsan, beberapa waktu lalu mengaku, jika pihaknya masih terus berupaya melakukan pemburuan.
"Masih DPO, kita cari terus," singkatnya, melalui pesan WhatsApp.

Saat dikonfirmasi mengenai banyaknya kasus korupsi yang mandek di kejaksaan, M Ikhsan belum memberikan respon. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: