Untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini itu DP3A, ia melakukan pendampingan terhadap pengungsi di selter-selter.
Pendampingan dilakukan bekerjasama dengan NGO yang konsen pada perempuan dan anak.
"Mudah-mudahan dengan program seperti itu masyarakat bisa mengerti bahwa memang pernikahan dini ini tidak dibenarkan," pungkasnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: