Empat Anak Dibawah Umur Menikah di Tenda Pengungsian Palu, Ini Penyebabnya

Penulis: abdul humul faaiz
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengungsian Balaro, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/5/2019).

Untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini itu DP3A, ia melakukan pendampingan terhadap pengungsi di selter-selter.

Pendampingan dilakukan bekerjasama dengan NGO yang konsen pada perempuan dan anak.

Apel siaga 1 personel Polres Gowa di Mapolres Gowa menindaklanjuti penetapan hasil Pemilu 2019. (Handrover)

"Mudah-mudahan dengan program seperti itu masyarakat bisa mengerti bahwa memang pernikahan dini ini tidak dibenarkan," pungkasnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini