Pin PPDB 2019 SMA/SMK Bisa Diambil Mulai 27 Mei, Pahami 3 Jalur Penerimaan dan Aturan Baru

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ILUSTRASI) Pin PPDB 2019 SMA/SMK Bisa Diambil Mulai 27 Mei, Pahami 3 Jalur Penerimaan dan Aturan Baru

Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 ini, lanjut Irman, kuotanya lebih besar dibandingkan sebelumnya.

"Tahun ini, tercatat ada 151 ribu pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di sekolah swasta dan negeri di Sulsel," ujar None --sapaan Irman.

Jumlah pelajar SMP tersebut diyakini bisa tertampung di semua SMA yang ada di Sulsel dengan jumlah bangku sebanyak 180 ribu pelajar.

Berikut penjelasan tiga jalur penerimaan siswa baru:

Jalur Zonasi (minimal 90%)

1. Sekolah negeri wajib meneriam calon siswa yang berdomisili sesuai zonasi.

2. Termasuk kuota bagi siswa:

a. Tidak mampu: dan /atau

b. Penyandang Disabilitas (sekolah inklusi)

3. SMA/SMK Negeri wajib menerima siswa dari keluarga tidak mampu minimal 20% dari daya tampung (Pasal 53A PP 17/2019 jo PP 66/2010).

Jalur Prestasi (maksimal 5% )

1. Domisili calon siswa di luar zonasi

2. Berdasarkan:

a. USBN/UN, dan/atau

b. Hasil perlombaan dan/atau penghargaan akademik/non-akademik tingkat internasional/nasional/kab/kota

Halaman
1234

Berita Terkini