Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 ini, lanjut Irman, kuotanya lebih besar dibandingkan sebelumnya.
"Tahun ini, tercatat ada 151 ribu pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di sekolah swasta dan negeri di Sulsel," ujar None --sapaan Irman.
Jumlah pelajar SMP tersebut diyakini bisa tertampung di semua SMA yang ada di Sulsel dengan jumlah bangku sebanyak 180 ribu pelajar.
Berikut penjelasan tiga jalur penerimaan siswa baru:
Jalur Zonasi (minimal 90%)
1. Sekolah negeri wajib meneriam calon siswa yang berdomisili sesuai zonasi.
2. Termasuk kuota bagi siswa:
a. Tidak mampu: dan /atau
b. Penyandang Disabilitas (sekolah inklusi)
3. SMA/SMK Negeri wajib menerima siswa dari keluarga tidak mampu minimal 20% dari daya tampung (Pasal 53A PP 17/2019 jo PP 66/2010).
Jalur Prestasi (maksimal 5% )
1. Domisili calon siswa di luar zonasi
2. Berdasarkan:
a. USBN/UN, dan/atau
b. Hasil perlombaan dan/atau penghargaan akademik/non-akademik tingkat internasional/nasional/kab/kota