Sampai saat ini, pihak pelapor masih menyimpan uang Rp 500 ribu dugaan money politic dari Ober Datte.
Pelapor juga menyimpan surat dari Bawaslu Luwu Timur perihal pemberitahuan tentang status laporan dimana laporan tidak ditindaklanjuti.
Surat tertanggal 1 Mei 2019 ditandatangani Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja. (*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A