TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur ogah menindaklanjuti laporan dugaan money politik dari caleg PDIP, Ober Datte pada Pemilu 2019.
Ober Datte adalah caleg Dapil IV Nuha, Towuti dan Wasuponda yang terpilih dengan meraup 4.000 suara. Ia hampir pasti mengamankan satu kursi di DPRD Luwu Timur.
Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019 dan Ogah Lapor ke MK, Jokowi: Negara Kita Ini Aturan Mainnya Jelas
Inilah Wajah Wanita yang Dimutilasi di Gedung Matahari Pasar Besar, Lalu Apa Motif Pelaku Memotong?
"Terhenti di sidik, karena itu uang yang diberikan, ternyata uang panjar tukang," kata Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja kepada TribunLutim.com, Kamis (16/5/2019).
Rahman berdalih hasil wawancaranya terhadap pelapor dan saksi, uang yang diserahkan adalah uang tukang. Sehingga laporan tidak ditindaklanjuti karena laporan tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilu.
"Itu yang terima uang mengatakan bahwa bersangkutan terima uang itu adalah uang tukang," imbuh Rahman.
Diberitakan, kasus dugaan politik uang Ober Datte mencuat pasca dilaporkan Aswin Lakinende ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur pada Senin 15 April 2019 atau dua hari jelang Pemilu 17 April 2019.
Dalam laporan tersebut, Aswin melaporkan Harlius Langgede. Harlius diduga tim sukses Ober Datte yang membagikan uang ke calon pemilih saat itu.
Harlius membagikan amplop berisi Rp 500 ribu di rumah Alfius yang melaksanakan syukuran di Dusun Koropansu, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Sabtu 13 April 2019 siang.
Kebetulan, adik Aswin bernama Aldrin yang juga diberi amplop oleh Harlius. Usai Aldrin diberi amplop, Harlius langsung pergi.
"Harlius ini timmnya Ober Datte. Iya memang. Keluargaji juga sebenarnya," kata pelapor, Aswin kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).
"Dia (Aldrin) dikasih uang sementara masak daging. Dan (Harlius) langsung pergi. Begitu pengakuan adik saya," imbuhnya.
Menurut, Aldrin kepada Aswin, banyak amplop yang dibawa Harlius. Aldrin juga mengetahui Harlius adalah tim dari Ober Datte.
Beberapa hari berselang, ada perempuan dikenal dengan Mama Wayan bertanya kepada orang tua Aswin bernama Jhon Lakinende.
"Ada mi kah uang dikasih dari Aldrin tanya Mama Wayan. Bapak saya bilang tidak ada,"
Malamnya kata Aswin, datang lagi Mama Wayan, kali ini ditemani ibunya pelapor bernama Piati. Malam itu, sebut Aswin, Mama Wayan bilang ada uang Rp 500 ribu untuk Aldrin dan bapaknya.
"Mama Wayan bilang ada uang Rp 500 ribu, Aldrin dan bapak saya sudah dibeli suaranya oleh Ober Datte," katanya.
Sampai saat ini, pihak pelapor masih menyimpan uang Rp 500 ribu dugaan money politic dari Ober Datte.
Pelapor juga menyimpan surat dari Bawaslu Luwu Timur perihal pemberitahuan tentang status laporan dimana laporan tidak ditindaklanjuti.
Surat tertanggal 1 Mei 2019 ditandatangani Ketua Bawaslu Luwu Timur, Rahman Atja. (*)
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A