Menhub Turunkan Tarif Batas Atas hingga 16%, Akankah Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat?

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menhub Budi Karya Turunkan Tarif Batas Atas, Akankah Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat?

"Kalau tahun lalu itu enggak pernah turun (jumlah trafik penerbangan) tetapi naik terus. Sekarang itu ada penurunan sekitar 15 persen," kata dia.

Dalam waktu dekat, pemerintah akan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 12-16 persen.

Aturan itu akan diteken oleh Menteri Perhubungan pada Rabu (15/5/2019).

Pemerintah berharap kebijakan itu akan mampu membuat maskapai menurunkan harga tiket jelang mudik lebaran.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kebijakan Baru Pemerintah, Akankah Kali Ini Harga Tiket Pesawat Turun?  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Trafik Pesawat Turun 15 Persen di Bandara Soekarno-Hatta"

Berita Terkini