TRIBUN-TIMUR.COM-Jelang momen mudik Lebaran Idulfitri 2019, mahalnya harga tiket pesawat masih menimbulkan kecemasan di masyarakat.
Melonjaknya harga tiket pesawat sejak akhir tahun 2018 lalu membuat mereka terancam tak bisa pulang kampung.
Awal 2019 lalu, publik membuat petisi online untuk meminta agar harga tiket pesawat di turunkan segara.
Desakan besar publik itu sempat direspons pemerintah dengan meminta maskapai menurunkan harga tiketnya.
Sebagai regulator, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengambil kebijakan.
Tarif batas bawah tiket pesawat dinaikan dari 30 persen menjadi 35 persen.
Baca: Tiket Pesawat Mahal, Akademisi Unhas Bilang Begini ke Pemerintah
Namun, kebijakan itu tumpul.
Pihak maskapai tetap tutup kuping.
Harga tiket pesawat tinggi meski di low season sekalipun.
Desakan publik kian besar.
Bahkan netizen membuat tagar #PecatBudiKarya sebagai bentuk kekecewaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya tak bisa menyelesaikan persoalan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perlu lebih berani untuk mengambil kebijakan.
Kebijakan tersebut yakni dengan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat. Sebab hal itu diyakini akan membuat maskapai menurunkan harga tiketnya.
"Tarif batas atas masih terlalu tinggi dan belum untungkan konsumen," ujar Bhima kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.
Menhub sendiri melimpahkan persoalan ke Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.