Jelang Momen Mudik, Menhub Janji Turunkan Tarif Batas Atas, Sudikah Maskapai Turunkan Harga Tiket?

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jelang Momen Mudik Lebaran 2019, Menhub Budi Karya Janji Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

TRIBUN-TIMUR.COM-Ramadan 2019 sudah memasuki hari kedua, Selasa (7/5/2019).

Namun, sejumlah masyarakat pun sudah menyiapkan diri untuk mudik lebaran Idulfitri 2019.

Salah satunya dengan mencari tiket pesawat. Namun, mahalnya harga tiket pesawat masih menjadi sorotan.

Baca: Harga Tiket Pesawat Naik, Penumpang Pelni di Makassar Naik 61%

Baca: Menhub Gusar Tiket Pesawat Masih Mahal, Garuda: Masih Tersedia 170 Ribu Kursi Promo

Baca: Imbas Tiket Pesawat Naik, Aktivitas Pesawat, Penumpang, dan Kargo Turun Double Digit

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berjanji akan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat.

Hal itu dilakukan dengan harapan maskapai turut menurunkan harga tiket pesawat yang dinilai masih mahal oleh masyarakat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, akan menurunkan tarif batas atas tiket pesawat dalam waktu dekat.

Hore! Harga Tiket Pesawat Sudah Turun, Keterangan Kemenhub, Cek dan Beli Segera (Tribunnews)

"Insyaallah menjelang lebaran, tarif batas atasnya turun," ujarnya usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Kemenhub kata dia, tidak bisa sembarangan menurunkan tarif batas atas. Sebab menurut Polana harus ada parameternya yang ditentukan.

Oleh karena itu ia mengatakan perlu ada pembahasan dengan stakeholder lain, termasuk Kementerian BUMN dan maskapai.

Bahkan Polana juga mengungkapkan sudah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Belum ada kebijakan, kami enggak bisa keluarkan kebijakan karena tiket itu mekanisme pasar," kata dia

"Kami pemerintah tidak bisa mengatur harga tiket karena tiket sudah diatur dalam undang-undang yakni dengan tarif batas bawah dan tarif batas atasnya," sambung dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan akan menurunkan tarif batas atas pesawat.

Hal itu ia sampaikan usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).

"Rapatnya kami akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujarnya.

Baca: Harga Tiket Pesawat Naik, Penumpang Pelni di Makassar Naik 61%

Baca: Menhub Gusar Tiket Pesawat Masih Mahal, Garuda: Masih Tersedia 170 Ribu Kursi Promo

Baca: Imbas Tiket Pesawat Naik, Aktivitas Pesawat, Penumpang, dan Kargo Turun Double Digit

Halaman
123

Berita Terkini