Manfaatkan Momen Pemilu 2019, Bandar Narkoba Asal Pampang Dibekuk Tim Elang Polrestabes Makassar

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, pimpin rilis pengungkapan jaringan narkoba jenis sabu di Pampang, Makassar, Selasa (23/4/2019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tidak kapok dengan aktivitasnya sebagai bandar narkoba, residivis ini akhirnya ditangkap lagi oleh aparat kepolisian.

Adalah Ari Akbar Alias Ari (38), menurut polisi, bandar narkoba asal Jl Pampang 5 Makassar.

Ari Akbar mencoba manfaatkan momen Pemilu 2019 untuk edarkan narkotika jenis sabu kepada pelanggannya.

Baca: Live SCTV Live Streaming Alaves vs Barcelona - Liga Spanyol Pekan 34 Barcelona di Ambang Juara Liga

Baca: BPN Dukung Warga Buat Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019, Ini Tutorial Cari Kecurangan ala BPN

Ari ditangkap bersama jaringannya, Hamzah (36), Dirman alias Ipe (25) dan Maulana (24) oleh tim Elang Polrestabes Makassar, Senin (22/4/2019) lalu.

"Mereka coba memanfaatkan Pemilu 2019 saat anggota sibuk pengamanan," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika saat rilis, Selasa (23/4/2019) sore.

Ari adalah bandar narkoba besar asal Jl Pampang 5, Makassar dan menjadi incaran aparat kepolisan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika saat rilis sindikat narkoba, dan menanyakan bandar narkoba Ari Akbar alias Ari. (darul/tribun-timur.com)

Ia pernah bebas dari Lapas Makassar pada bulan April 2017 silam dalam kasus peredaran narkoba di Makassar.

Ari dan tiga jaringannya, ditangkap tim Elang Satresnarkoba Polrestabes di Jl Pampang, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang sekitar pukul 16.00 Wita.

Ditembak Kaki Kiri

Selain kembali diamankan, bandar besar narkoba tersebut ditembak petugas saat dilakukan pengembangan kasus.

Petugas terpaksa menembakĀ Ari pada kaki kiri saat melarikan diri dari kejaran petugas.

"Empat orang berhasil kami amankan, dua orang diantaranya adalah bandar," ungkap Kompol Diari Astetika.

Baca: Hasil Real Count Internal Prabowo-Sandi Menang 62%, tapi Begini Hasilnya saat Dicek di DPP Gerindra

Baca: 5 TPS di Bone Bakal Pemungutan Suara Ulang, Harga Suara Rp 1,2 Juta

"Lalu dari dua orang ini salah satunya bandar besar, ya si Ari itu," jelas Kompol Diari Astetika.

Rilis kasus narkoba ini berlangsung dilantai dua, ruang Satresnarkoba Mapolrestabes Makassar, Jl Jend Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel.

Kata Diari, awalnya Maulana diamankan bersama barang bukti lima paket sabu dan handphone.

Lalu, Ipe diamankan bersama satu paket sabu beserta satu handphone.

"Dari kedua pengedar ini kami amankan si bandar Ari dan rekannya Hamzah bersama barang bukti alat pakai dan uang dari hasil penjualan kurang lebih Rp 44 juta," jelas Diari.

Baca: Ini 3 Alasan Valentino Rossi Masih Sanggup Bersaing di Balapan MotoGP 2019, Meski Sudah 40 Tahun!

Baca: Pernikahan Ajun Perwira - Jennifer Supit, Digelar 2 Hari, Beda Usia 17 Tahun hingga Harta Gono Gini

Saat ini, keempat jaringan narkoba di Kota Makassar khususnya di wilayah Pampang 5 ini diamankan dan dikembangkan, untuk mengetahui jaringan di Kota Makassar.

"Keempat pelaku diancam dengan pidana penjara atau kurangan penjara dua belas tahun minimal dan maksimal lima belas tahun penjara," tambah Kompol Diari.

Keluarga Cendana

Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengungkapkan, Ari Akbar alias Ari merupakan bandar narkoba yang disebut sebagai "Keluarga Cendana".

"Sudah lama Akbar dan beberapa anggota keluarganya dan iparnya itu disebut-sebut sebagai keluarga cendana," ungkap Diari saat rilis kasus narkoba di Mapolrestabes.

Menurut Kompol Diari, Ari masuk dalam "Keluarga Cendana" karena Ari adalah ipar dari Isra alias Kucing bandar besar asal Jl Pampang 5 yang beberapa kali ditangkap.

"Mereka ini seperti satu jaringan, si Kucing (residivis bandar narkoba) sampai di Ari ini masih satu jaringan. Jaringannya ari juga kan sudah jadi target kita," jelas Diari.

Diketahui, sebutan Keluarga Cendana di Pampang 5 Panakkukang ini karena diduga keluarga yang berjaringan dan bersindikat narkoba ini, susah disentuh oleh polisi. (*)

Berita Terkini