Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPN Dukung Warga Buat Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019, Ini Tutorial Cari Kecurangan ala BPN

BPN Dukung Warga Buat Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019, Ini Tutorial Cari Kecurangan ala BPN

Editor: Arif Fuddin Usman
screenshot twitter fadlizon
Tutorial temukan kecurangan di situs @KPU_ID 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendorong warga membentuk tim independen pencari fakta kecurangan pada Pemilu 2019.

Hal tersebut diungkapkan Sudirman Said, Direktur Materi Debat BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan banyaknya ditemukan kecurangan pada Pemilu 2019 ini.

Seperti dikutip Kompas.com, Selasa (23/4/2019), Sudirman Said mengaku pihak BPN telah menerima banyak laporan dugaaan kecurangan yang terjadi.

Baca: Pernikahan Ajun Perwira - Jennifer Supit, Digelar 2 Hari, Beda Usia 17 Tahun hingga Harta Gono Gini

Baca: Wali Kota Makassar Lantik 15 Pejabat di Akhir Masa Jabatan, Gubernur: Mestinya Pamitan

"Kita dorong supaya masyarakat sipil mengonsolidasikan itu (tim independen pencari fakta kecurangan), karena kita ini kurang kekuatan pihak ketiga," ujar Sudirman dikutip dari Kompas.com.

Menurut Sudirman, hingga saat ini BPN sudah mengumpulkan banyak bukti kecurangan di berbagai daerah.

Jika tim pencari fakta kecurangan terbentuk, maka BPN akan mensinergikan temuan yang telah diperoleh selama ini.

"Kalau tim itu terbentuk isinya adalah tokoh-tokoh kredibel kita akan sangat senang membantu. Kita sangat happy bekerja sama jika tim itu dibentuk," kata Sudirman.

Laporkan Kejanggalan

Sementara itu, Direktur Relawan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan meminta para relawan pendukung ikut memantau rekapitulasi.

Terutama proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019 mulai dari tingkat kecamatan.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang merugikan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

Baca: Polisi Belum Pastikan Status Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Sadis di Pitumpanua Wajo

Baca: Lomba Hafal Quran Digelar di Aula Gereja, Dewan Hakim Bergetar Melihat Kerukunan Sejati di Toraja

"Dokumen C1 itu tetap harus terpasang 7×24 jam sejak hari H (pemungutan suara), jadi masih bisa memantau," ujar Ferry.

"Potret itu C1 plano di hampir semua kelurahan atau kantor desa," tambah Ferry, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/4/2019).

Ferry meminta relawan Ruang Sandi mencatat dan melaporkan setiap kejanggalan yang terjadi selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Ia meminta setiap kejanggalan dicatat secara detail. Mulai dari bentuk dugaan pelanggaran, nama kecamatan dan lokasi tempat rekapitulasi dilakukan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved