Cek, di TPS Mana Anda Mencoblos Secara Online, Begini Caranya

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TPS unik di Depok, Jawa Barat.

3. Selanjutnya, isikan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) yang tercantum dalam KTP di kolom NIK yang terletak di bawah kolom kota/kabupaten.

Pastikan, setiap angka yang dimasukkan sudah benar.

Baca: Hasil Quick Count atau Hitung Cepat dan Exit Poll Pilpres 2019 Akan Dirilis SMRC Sore Ini

Baca: Hasil Exit Poll Pilpres atau Pemilu 2019 Akan Dilansir SMRC - LSI, Pakai 3 Ribu Responden

Baca: Promo Pemilu 2019 di Breadtalk, JCO, Holland Bakery, Dunkin Donuts, Bakmi GM, Diskon hingga Gratis

4. Lalu, ketik nama di kolom 'Nama' yang letaknya di samping kolom NIK.

Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP.

5. Terakhir, klik ikon 'cari pemilih' yang ada di sebelah kanan kolom 'Nama'.

Setelahnya, akan tertampil apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum.

Jika sudah, portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih.

Baca: Beredar Hasil Exit Poll Pilpres 2019 di Luar Negeri, Fakta atau Hoax? Baca Penjelasan KPU

Baca: Hasil Quick Count, Hitung Cepat Pilpres 2019 Tayang 15:00 WIB, Jokowi-Maruf / Prabowo-Sandi Menang?

Baca: Situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id Error, Ini Cara Lain Cek Daftar Pemilih Tetap atau DPT Anda

Jadi akan jelas, di TPS mana anda akan mencoblos.

Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.

Berikut ini link yang bisa diakses untuk pengecekan DPT:

1. Lindungi hak pilihmu

2. Jari Ungu

3. Calegpedia

4. Info Pemilu.(*)

Berita Terkini