TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga orang mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin (Unhas) ditahan di Mapolsek Tamalanrea, Jl Tamalanrea Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Ketiga mahasiswa tersebut terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tamalanrea, usai diduga terlibat penganiayaan.
Kanit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalanrea, Iptu Abd Hakim Bahar mengatakan penganiayaan dilakukan ketiganya pada Selasa (2/4/2019) malam lalu.
Ketiganya diduga menganiaya seorang mahasiswa FIKP Unhas lainnya bernama Arisal.
Penganiayaan tersebut, kata dia, berbuntut bentrok sesama mahasiswa FIKP Unhas pada Rabu (3/4/2019) dini hari.
Akibatnya sejumlah fasilitas kampus mengalami kerusakan akibat bentrok tersebut.
"Kami terpaksa tahan dan lanjut perkara, karena ketiganya telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban," kata Iptu Abd Hakim, saat ditemui tribun-timur.com, Senin (15/4/2019) siang.
Bahkan kata dia, ketiga mahasiswa FIKP Unhas tersebut bakal diserahkan ke pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas 1 Makassar dalam waktu dekat.
"Yang kami proses ini penganiayaannya, kalau bentrok nampaknya tidak dipermasalahkan. Bahkan tadi Dekan FIKP Unhas datang ke sini," ujarnya.
Saat dimintai identitas ketiga mahasiswa tersebut, Abd Hakim Bahar enggan membeberkan identitasnya kepada tribun-timur.com.
Sebelumnya, Dekan FIKP Unhas, Dr St Aisjah Fahrum yang dikonfirmasi terkait bentrok itu, enggan berkomentar banyak.
"Kalau soal bentrok itu, silakan hubungi Wakil Dekan (WD) 3 FIKP Unhas. Yang jelas, bentrok antar mahasiswa itu sudah ditangani," tutup St Aisjah Fahrum.
Sekadar diketahui, bentrok di FIKP Unhas waktu itu, baru bisa diredam usai personel Polsek Tamalanrea dan Tim Penikam Polrestabes Makassar diterjunkan ke lokasi bentrok.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi