TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG -GAJI pelaut asal Selayar, Andi Anar (35) tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan PT Endo Budiarto Bersaudara.
Anar yang berlayar di Bitung Maluku, menggunakan kapal jenis Spob Endo Budiarto Bersaudara 05.
Ia mengaku sudah kurang lebih dua bulan tidak menerima upah sebagai pekerja di rantau.
Baca: KPU Takalar Gelar Simulasi Tungsura Pemilu 2019 Tahap II
Baca: Pengamanan Pemilu 2019, Polres Jeneponto Terjunkan 276 Personel
Baca: Pemkab Pinrang Sediakan 3 Pos Layanan Informasi Bantuan Damkar
"Kalau saya sudah masuk dua bulan tidak menerima. Sedangkan teman yang lain ada dua sampai empat bulan," katanya kepada Tribunselayar.com, Sabtu (13/4/2019) pagi.
Ia menambahkan bahwa sebagai pekerja tentu mempertanyakan apakah diberi gaji sesuai kesepakatan berdasarkan SOP.
Untuk itu, pihaknya bersama cruw yang lain telah melaporkan hal tersebut kepada Syahbandar Bitung.
"Kini mengadu ke Syahbandar KSOP Kesyahabandaran dan Oteritas Pelabuhan Portal Hubla Bitung. Namun sampai saat ini belum ada jawaban yang pasti,"katanya.
Apakah, lanjutnya, upah akan di bayarkan atau tidak.
Ia berharap semoga adanya mengadukan kasus ini, pihak Syahbandar segera memproses agar gaji yang diharapkan dapat bayarkan.
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah, IG: @ nur_wahidah_saleh
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: