Ada Keluhan Pelayan di Soppeng, Lapor Disini

Penulis: Sudirman
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis Kominfo Soppeng A Fithratuddin

WATANSOPPENG, TRIBUN - Masyarakat Soppeng diminta melaporkan apabila ada keluhan pelayanan publik di Pemerintah Daerah (Pemda) Soppeng.

Kadis Kominfo Soppeng A Fithratuddin mengatakan, bagi masyarakat yang ada keluhannya terkait pemerintahan, bisa mengirimkan SMS ke 1708.

Baca: Amankan Pileg, Polres Soppeng Datangkan Brimob Bone

Baca: KPU Soppeng Masih Layani Surat Pindah Memilih Hingga Besok

"Kalau ada laporan, langsung ketik apa yang menjadi keluhan anda," ujar A Fithratuddin, Selasa (9/4/2019) sore.

Bagi masyarakat yang mengirim sms ke 1708, maka pengaduan akan masuk langsung ke Menpan, KPK, dan Ombudsman.

Menpan akan menyampaikan langsung aduan masyarakat kepada Dinas Kominfo (Diskominfo) Soppeng.

Diskominfo yang akan menyampaikan keluhan masyarakat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca: Kontrak 10 Tahun, Bupati Soppeng Minta CPNS Bujang Cari Jodoh di Soppeng

Baca: KPU Soppeng Bakal Pasang Pengumuman di TPS Terkait Caleg Tidak Memenuhi Syarat

Selain menyampaikan kepada OPD, juga akan disampaikan kepada Bupati Soppeng A Kaswadi Razak.

Apabila aduan tidak ditindak lanjuti, maka Menpan bisa saja memberikan sanksi kepada Pemda.

"Identitas pelapor akan kami rahasiakan," tambah A Fithratuddin.

Aduan masyarakat bukan hanya tentang pelayanan publik, melainkan masalah hukum, dan masalah lainnya.

Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini