TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng, belum mendistribusikan surat pemberitahuan memilih (C6).
Anggota KPU Soppeng, Musakkir mengatakan, pihaknya sementara menunggu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KPU RI.
"Setelah penetapan DPT di KPU RI, kami akan langsung mendistribusikan C6 kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS)," tambah Musakkir, Senin (8/4/2019) siang.
Baca: Puskesmas Pasien Terbanyak di Kabupaten Soppeng Akan Ditambah Dokterya
Baca: Gerakan Pemuda Ansor Soppeng Ajak Masyarakat Salurkan Hak Suaranya
PPS nantinya akan menuliskan nama masing-masing pemilih di formulir C6.
Setelah itu, PPS akan mendistribusikan C6 kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPPS akan membagikan langsung formulir C6 kepada masing-masing pemilih.
"Formulir C6 harus sampai ditangan pemilih, paling lambat 14 April, atau tiga hari sebelum pencoblosan," tambah Musakkir.
Sementara Ketua KPU Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan, distribusi logistik akan diadakan mulai 14 sampai 15 April.
Seluruh logistik harus sudah sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 16 April.
Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: