17 April 2019, Pemain PSM Terancam Tak Nyoblos di Pilpres dan Pileg! Ada Opsi Milih 3 Hari Sebelum Pemilu
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hajatan besar di Tanah Air terjadi pada 17 April 2019 mendatang. Negara Indonesia mengelar pemilihan umum atau Pemilu.
Hanya sayang, para pemain PSM Makassar terancam tidak bisa mengikuti pesta demokrasi yang digelar tiap 5 tahunan tersebut.
Kenapa bisa? Seperti diketahui, sesuai jadwal pertandingan di AFC Cup 2019, PSM bakal menghadapi klub Kaya FC Iloilo di FIlipina.
Baca: Miris, 3 Stadion Megah di Kaltim, Stadion Papua Bangkit di Papua! Sulsel, Barombong Pun Belum Jadi
Baca: Manajemen PSM Siap Ajukan Proposal Pengelolaan untuk Stadion Mattoanging, Bahkan Siap Bangun Baru
Dan jadwal tanding fase penyisihan Grup H AFC Cup 2019 melawan Kaya FC Iloilo tersebut bersama dengan jadwal pelaksanaan pemilihan umum.
Pertandingan kedua kesebelasan juga bukan digelar di Indonesia, melainkan markas Kaya FC Iloilo di Stadion Panaad, Kota Bacolod, Filipina.
Rombongan PSM pun bakal bertolak ke Filipina empat hari sebelum pertandingan. Artinya tim PSM sudah di Filipina saat pertandingan digelar.
Lantas adakah peluang bagi para pemain PSM, terutama pemain lokal yang ber-KTP Indonesia untuk menyalurkan hak suaranya?
Urus Pindah Mencoblos
Manajemen PT PSM pun berupaya agar Ferdinand Sinaga dan kawan-kawan bisa menyalurkan hak suaranya kendati sedang berada di luar negeri.
Termasuk meniti jalan untuk 'mencoblos' di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berkedudukan di Manila, ibukota negara Filipina.
Baca: Tanding di Filipina Saat Hari Pencoblosan, Pemain PSM Merasa Rugi Jika Tidak Memilih
Baca: Sekali Menang dan 2 Kali Seri di AFC Cup, PSM Klub Peringkat 138 di Asia! Kalau Asia Tenggara?
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, Informasi, dan Antar lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Uslimin, memberi solusi.
Saat dihubungi Tribun-timur.com, Jumat (5/4/2019), Uslimin menyebutkan para pemain PSM punya peluang untuk menyalurkan hak suaranya.
Salah satu cara atau jalan yang dilakukan, kata Uslimin, yakni mengurus pindah lokasi untuk memilih.
Dalam hal ini pihak PSM, kata Uslimin, sudah melakukan koordinasi dengan KPU Sulsel dan KPU Makassar.